BeritaPemerintahan

Ini Alasan Tunjangan Tambahan Penghasilan Buce Kase Belum Dibayarkan

6
×

Ini Alasan Tunjangan Tambahan Penghasilan Buce Kase Belum Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Nampak suasana rapat kerja komisi 1 DPRD TTS bersama mitra, Senin 7 November 2022 di ruang kerja komisi 1, Gedung DPRD TTS

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Buce Kase, Kabid Damkar, Satpol PP Kabupaten TTS diketahui mengadu kepada komisi 1 DPRD TTS terkait tunjangan tambahan penghasilan dirinya yang sejak Januari belum dibayarkan. Menindaklanjuti pengaduan mantan camat polen tersebut, Senin 7 November 2022, Komisi 1 menggelar rapat kerja bersama Satpol PP kabupaten TTS, yang dihadiri Sekertaris Satpol PP, Drs Istantho A E Djaha dan beberapa staf Satpol PP. Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi 1, Uksam Selan, dan dihadiri Wakil Ketua Komisi 1, Thomas Lopo, anggota komisi 1, Hendrikus Babya dan Jorang Fahik.

Hendrikus mempertanyakan alasan sehingga tunjangan tambahan penghasilan Buce Kase tak dibayarkan. Padahal menurutnya, hal tersebut merupakan hak Buce Kase.

“ Ini Pak Buce ada datang mengadu ke kita. Katanya tunjangan tambahan penghasilannya belum dibayarkan dari Januari. Apa alasannya,” tanya Hendrikus.

Sekertaris Satpol PP, Drs Istantho A E Djaha membenarkan jika tunjangan tambahan penghasilan Buce Kase belum dibayarkan. Pasalnya, sesuai Perbup 17 Tahun 2021 tentang tambahan penghasilan, Buce tidak memenuhi dua dari tiga syarat yang ditentukan. Dua syarat yang belum dipenuhi yaitu, belum memiliki buku kerja dan belum mengembalikan aset milik kecamatan Polen.

“ Ada empat aset milik kecamatan yang masih dikuasai Pak Buce. Tim penertiban aset yang dibentuk pak bupati sudah pernah mencoba untuk mengambil aset tersebut, tapi tidak mau diserahkan oleh Buce. Hal ini bahkan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap Istantho.

Pada kesempatan tersebut, Thomas Lopo juga mempertanyakan alasan beberapa linmas yang belum menerima insentif tahun 2022.

“ kenapa masih ada anggota linmas belum menerim insentifnya,” tanya Thomas.

Istantho menjelaskan, pada bulan Oktober lalu sudah dilakukan pembayaran insentif Linmas. Namun ada beberapa anggota Linmas yang belum dibayarkan insentifnya karena masalah teknis seperti masalah nomor rekening dan anggota linmas yang bersangkutan tidak datang.

“ Untuk insentif linmas sudah bayar bulan Oktober lalu. Kalau yang belum terima, itu karena yang bersangkutan tidak datang atau masalah nomor rekening,” terangnya. (DK)

Editor : Erik Sanu 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *