BeritaOlahraga

Kalikur Kawaka Oning (KKO FC) Resmi Gugat Polemik Liga 2 Persebata ke Asprov PSSI NTT

62
×

Kalikur Kawaka Oning (KKO FC) Resmi Gugat Polemik Liga 2 Persebata ke Asprov PSSI NTT

Sebarkan artikel ini

Kupangonline.com-KUPANG – Manajemen Kalikur Kawaka Oning (KKO FC) resmi menyerahkan surat permohonan pemeriksaan dan penyelesaian sengketa kepada Tim Kerja PSSI Asprov NTT. Langkah ini diambil guna mengkaji ulang laga babak 16 besar Liga 2 Persebata Lembata 2026 kontra Hidup FC di Stadion Dadu Beliung, yang dinilai sarat akan pelanggaran regulasi.

Kalikur Kawaka Oning

(KKO FC) mendesak Asprov PSSI NTT bertindak sebagai penengah yang objektif dan meminta penghentian sementara kompetisi Liga 2 Persebata hingga sengketa ini tuntas.

1. Kronologi & Pokok Masalah

Kontroversi bermula saat laga terhenti pada menit ke-60 akibat aksi walk out (WO) yang dilakukan oleh Hidup FC sebagai bentuk protes atas hukuman penalti. Situasi kian meruncing setelah Komite Disiplin (Komdis) Askab PSSI Lembata diduga melakukan tindakan sepihak:

• Pengumuman via Media Sosial: Jadwal pertandingan lanjutan diumumkan secara sepihak hanya melalui platform Facebook tanpa surat resmi.

• Absennya Surat Keputusan: Kalikur Kawaka Oning (KKO FC) tidak menghadiri laga lanjutan tersebut karena tidak menerima pemberitahuan tertulis yang sah. Namun, Askab PSSI Lembata secara sepihak tetap meloloskan Hidup FC ke babak 8 besar.

• Abaikan Surat Keberatan: Pihak Kalikur Kawaka Oning (KKO FC) belum menerima putusan resmi dari Komdis maupun tanggapan tertulis atas surat pernyataan sikap yang telah dikirimkan kepada Ketua Askab PSSI Lembata.

2. Dasar Hukum & Tuntutan Kalikur Kawaka Oning (KKO FC)

Di bawah arahan manajemen Kalikur Kawaka Oning (KKO FC), manajemen Kalikur Kawaka Oning (KKO FC) menilai penyelesaian ini krusial demi menjaga marwah sepak bola NTT. Permohonan resmi tersebut didasarkan pada Statuta PSSI Edisi 2025, Peraturan Organisasi PSSI Pasal 49, serta Kode Disiplin PSSI Edisi 2025 (Pasal 57 & 58) yang mengatur sanksi bagi tim mogok dan pelanggaran prosedur pertandingan.

Melalui gugatan ini, Kalikur Kawaka Oning (KKO FC) menuntut Asprov PSSI NTT untuk:

1. Menghentikan sementara jalannya kompetisi Liga 2 Persebata.

2. Mengusut tuntas investigasi terhadap Panitia, Askab PSSI Lembata, dan Komdis terkait kepatuhan regulasi.

3. Memberikan keputusan yudisial yang adil dan berkekuatan hukum tetap berbasis laporan resmi match commissioner dan wasit.***