Berita

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Amanuban Timur Diresmikan.

×

Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Amanuban Timur Diresmikan.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Nampak Suasana penandatanganan prasasti oleh Kepala Kantor Agama Provinsi NTT Reginaldus Severinus Sely Serang

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu .

SUARA TTS.COM | SOE – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Reginaldus Severinus Sely Serang, M.Th meresmikan gedung balai nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten TTS,Jumat 21 Oktober 2022.

Hadir pada kesempatan tersebut Camat, Kapolsek,Kepala Kantor Agama TTS dan jajarannya, Tokoh masyarakat, tokoh lintas agama,Kepala desa Mnelaanen dan undangan lainnya.

Agus Ngiku S.Pd MM,Kepala Kantor Agama TTS dalam sekapur sirihnya mengatakan pembangunan KUA Amanuban Timur diusulkan dua kali baru bisa dikerjakan dan ini merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat TTS karna mendekatkan pelayanan.

Namun demikian yang menjadi pekerjaan rumah karna masih kurangnya SDM,yang pegawai cuma 3 orang sehingga perlu dipikirkan bersama.Menurutnya di TTS hingga saat ini sudah ada 7 KUA dan baru 4 yang terisi.

Kepala desa es Mnelaanen, Melkior Nenoliu dalam sambutannya mengaku bangga dengan peresmian gedung megah di Mnelaanen yang juga nantinya menjadi aset desa.

“Saya himbau tokoh lintas agama mari bangun kerja sama yang baik dalam bentuk apapun untuk melayani masyarakat, jangan ada perbedaan tapi harus terap rukun”, ujarnya. Ia berharap kedepan semoga KUA lebih baik dalam hal pelayanan kepada umat.

Ket foto : Nampak Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi NTT,Saat memberikan sambutan .

Sementara itu Kepala Kantor Agama Provinsi NTT,Reginaldus Severinus Sely Serang, M.Th sambutannya mengatakan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Amanuban Timur pada bulan Mei dan kini diresmikan artinya seluruh proses pembangunan berjalan lancar, hinge gedung ini siap untuk digunakan.

Dikatakan bila menyebut KUA, diketahui adalah tempat pelayanan nikah rujuk. Namun sebenarnya tugas KUA sangat kompleks. Disamping melaksanakan kegiatan nikah rujuk dan tugas administrasi, KUA juga melaksanakan layanan bimbingan keluarga sakinah, bimbingan hisab rukyat dan penerangan agama, bimbingan zakat dan wakaf, serta bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler

“Tugas KUA ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendasar masyarakat beragama. Karena itu, Kementerian Agama sudah, sedang, dan akan terus berusaha meningkatkan kualitas layanan KUA dan upaya tersebut saat ini dibingkai dalam program prioritas Revitalisasi KUA”, Ujarnya.

Tentu ini bukan sesuatu yang mudah. Namun ini juga bukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan. Kita harus mulai apapun kesulitannya. Di sini butuh koordinasi dan konsolidasi internal pemangku kepentingan di KUA. Kita perlu bersinergi untuk melihat secara keseluruhan tugas pelayanan di KUA, memetakan apa kendala yang dihadapi, agar fungsi-fungsi KUA dapat berjalan secara efektif. Kita juga harus membangun jejaring kerja yang mendukung pelayanan kita kepada masyarakat dan membantu kita menciptakan inovasi.

“Saya harap gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini bisa digunakan dengan baik bagi layanan dan bimbingan kepada masyarakat Islam. Di samping itu, gedung yang megah ini hendaknya digunakan sebagai tempat sosial kemasyarakatan lainnya untuk membangun nilai-nilai kemanusiaan termasuk moderasi beragama”tambahnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemda TTS,DPRD TTS,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta segenap masyarakat Timor Tengah Selatan, dan secara khusus masyarakat Kecamatan Amanuban Timur yang memberi dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Kementerian Agama.(Sys)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *