Kupang Omline.Com– Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang mengadukan pemotongan jasa kesehatan mereka ke Komisi V DPRD NTT.
Mereka menilai pemotongan tersebut tidak transparan dan meminta kejelasan dari manajemen rumah sakit, terkait pemotongan jasa para Nakes di RSUD Johannes Kupang.
Dalam pertemuan dengan pimpinan dan anggota Komisi V DPRD NTT, perwakilan nakes menyampaikan bahwa pembagian jasa kesehatan dinilai tidak adil dan tidak proporsional.
Hal ini disampaikan “Elisabeth Usfinit” salah satu perwakilan nakes, mengungkapkan bahwa pemotongan ini sudah menjadi pembicaraan luas di media sosial.
Kami datang ke Komisi V DPRD Provinsi NTT hari ini, Senin (17/2/25) untuk menyampaikan segala aspirasi dari kami terkait pemotongan jasa kesehatan kami, khususnya di bagian bedah, yang tidak dijelaskan secara detail oleh manajemen RSUD Johannes Kupang,” kata Elisabeth.
Ia mencontohkan dan menjelaskan bahwa, sebelumnya dirinya menerima jasa kesehatan sebesar Rp2,8 juta, namun kini hanya menerima Rp1,6 juta tanpa penjelasan yang jelas,” ucapnya.
Menurut ” Elisabeth” pada tahun 2023 hingga awal 2024, pembagian jasa kesehatan dilakukan secara rutin kepada setiap unit, bahkan, ada tambahan uang stimulan untuk meningkatkan motivasi kerja.
” Namun, dalam beberapa bulan terakhir, seluruh karyawan diminta mengembalikan uang stimulan tersebut karena adanya temuan tertentu, tanpa kejelasan jumlah dan batas waktu pengembalian,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, menegaskan bahwa pihaknya menerima pengaduan ini dan akan menindaklanjutinya dengan manajemen RSUD Johannes Kupang serta Dinas Kesehatan Provinsi NTT.
Kami merekomendasikan agar manajemen RSUD segera menyelesaikan masalah keuangan ini, kami juga akan mendengar penjelasan mereka dalam rapat dengar pendapat (RDP),” ujarnya.
Selain itu, usulan para nakes untuk meningkatkan pelayanan juga menjadi perhatian kami,” tegas Winston.
Ia juga mengapresiasi para nakes yang tetap menjalankan tugas mereka meskipun pembayaran jasa tidak sesuai.
Silakan laporkan kepada kami jika ada tekanan dari manajemen RSUD, karena bapak dan ibu datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi serta kondisi nyata di lapangan,” ungkap Winston.
Winston, Kalian juga bagian dari rakyat NTT yang perlu diperhatikan,” lanjutnya.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Agustinus Nahak, dan dihadiri oleh anggota Komisi V DPRD NTT lainnya, termasuk Yuliana Elisabeth Adoe, Renny Marlina Un, Debora G. Lende, dan Luisa Redempta Yosheline Lana.
Komisi V menegaskan bahwa mereka akan membawa persoalan ini dalam RDP dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga kesehatan RSUD Johannes Kupang.(X)