Uncategorized

PERCEPAT LAYANAN KEIMIGRASIAN, KANWIL DITJEN IMIGRASI NTT PERKUAT SINERGI DENGAN PEMKAB SUMBA TIMUR

9
×

PERCEPAT LAYANAN KEIMIGRASIAN, KANWIL DITJEN IMIGRASI NTT PERKUAT SINERGI DENGAN PEMKAB SUMBA TIMUR

Sebarkan artikel ini

 

Kupangonline.com Waingapu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memperkuat kerja sama untuk mempercepat layanan keimigrasian di Kabupaten Sumba Timur. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kerja Sama Percepatan Layanan Keimigrasian di Kabupaten Sumba Timur, Jumat (21/8/2026).
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali, Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, Sekretaris Daerah, Umbu Ngadu Ndamu, Sekda Pemda Kabupaten Sumba Timur, Asisten I Pemda Kabupaten Sumba Timur, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma.Mum, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Kupang I Made Surya, Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Gidion Pally, perwakilan Forkopimda, serta jajaran dinas terkait. Pertemuan ini menjadi forum untuk menyatukan langkah dalam memperkuat pelayanan keimigrasian sekaligus membahas berbagai kebutuhan yang masih perlu ditindaklanjuti.
Pembahasan rapat mencakup kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), pengelolaan aset dan lahan, hingga penyusunan kerja sama antara pemerintah daerah dan jajaran imigrasi. Pelayanan keimigrasian di Sumba Timur sendiri telah mulai berjalan, meskipun masih membutuhkan penguatan pada sejumlah fasilitas pendukung.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menyampaikan bahwa percepatan layanan keimigrasian membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak. Menurutnya, kehadiran layanan keimigrasian yang lebih dekat merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan layanan keimigrasian dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat Sumba Timur. Untuk mewujudkannya, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, jajaran imigrasi, dan seluruh pihak terkait. Berbagai keterbatasan yang ada akan kita benahi secara bertahap agar pelayanan dapat berjalan semakin optimal,” ujar Saroha.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan DPRD yang dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat pengembangan layanan keimigrasian. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan pelayanan yang semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan layanan keimigrasian. Dukungan tersebut mencakup penyediaan kantor operasional sementara serta dukungan pembangunan kantor permanen melalui proses hibah lahan dan dukungan anggaran.

“Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berkomitmen memberikan dukungan maksimal agar pembentukan Kantor Imigrasi dapat segera terealisasi. Kehadiran kantor ini akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” ujar Umbu Lili Pekuwali.
Dukungan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai penataan aset dan lahan. Para pihak membahas kebutuhan untuk memastikan status aset, pemanfaatan lahan, serta proses hibah dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Lahan sekitar 1,5 hektare turut menjadi salah satu opsi yang dibahas untuk mendukung pengembangan fasilitas keimigrasian selain itu dukungan sarpras, jaringan internet dan SDM oleh pemda Kabupaten Sumba Timur.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menyampaikan optimisme terhadap percepatan layanan keimigrasian di Sumba Timur. Ia menilai keberadaan kantor imigrasi nantinya tidak hanya berperan dalam memberikan pelayanan administrasi keimigrasian, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kehadiran Kantor Imigrasi di Sumba Timur bukan hanya untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang dan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Rudi.
Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir tercatat sebanyak 1.401 warga NTT menjadi korban TPPO. Karena itu, penguatan layanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah Sumba menjadi hal yang penting untuk terus didorong.
Rudi juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam proses percepatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci agar berbagai kebutuhan, baik dari sisi fasilitas, SDM maupun administrasi, dapat segera ditindaklanjuti.
Selain pembentukan dan pengembangan fasilitas, rapat juga membahas kebutuhan SDM serta sarana pendukung seperti jaringan internet, listrik, ruang kerja, laptop, dan printer. Pemenuhan kebutuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui perencanaan dan penganggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan.

Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan para pemangku kepentingan berkomitmen melanjutkan koordinasi serta menyelesaikan berbagai kebutuhan yang masih harus ditindaklanjuti.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mempercepat penguatan layanan keimigrasian di Sumba Timur sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan optimal bagi masyarakat.(Xx)