Uncategorized

Ada Penyeludupan Ilegal Batu Mangan  Di Desa Bokong Kabupaten Kupang.

36
×

Ada Penyeludupan Ilegal Batu Mangan  Di Desa Bokong Kabupaten Kupang.

Sebarkan artikel ini

Kupangonline.com,KUPANG–  Masyarakat Desa Bokong ditipu Oleh  pengusaha batu mangan berulang kali, dan tidak punya ijin lengkap dan ilegal.

Desa Bokong Kabupaten Kupang
Kita kerja di Desa Bokong batu mangan ada yang satu ilegal satunya legal, yang punya hanya satu orang saja dan kita gali di umum punya hanya pinggir kali saja” kata salah satu masyarakat Desa Bokong, Yerobeam Bat malo saat di temui media, Sabtu siang(9/11/24).

Kami gali setiap hari dan kami dapat bisa sampai 4 atau 3 karung dengan berat sekitar berat 50 kilo, kita jual dengan 1 kilo hanya Rp. 1.200 (seribu dua ratus),” ujar Yerobeam.

” Kita jual batu-batu ini kepada yang punya ijin, sebelumnya kita pernah jual ke yang lain tapi tidak lama karena waktu itu di tangkap dijalan pada saat muatan batu-batu itu dan yang  itu Pol  PP pada saat itu ada dua oto satu lolos dan satunya tidak lolos.

Waku kena tangkap baru saya tau bahwa itu adalah ilegal tidak punya ijin, sekarang kalau saya mau kerja saya harus liat dan juga harus tau apa ijinnya lengkap atau tidak dan harus jelas supaya kita kerja tidak dapa kandala.lagi,” ungkap Yerobeam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *