Hukrim

Gandeng TNI-Polri Lapas Perempuan Kupang Razia Hunian Warga Binaan

22
×

Gandeng TNI-Polri Lapas Perempuan Kupang Razia Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Suasana razia berlangsung di Lapas Perempuan Kupang. Foto: Humas Lapas Perempuan

Kupangonline.com, Kupang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan razian di blok hunian bagi warga binaan.

Razia ini berlangsung pada Jumat 18 September 2026 malam, yang melibatkan Kepolisian Resor Kupang Kota, Komando Resor Militer 161/Wira Sakti.

Langkah ini merupakan upaya deteksi secara dini serta pencegahan terhadap potensi masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, dalam arahannya menegaskan, komitmennya dalam memitigasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan melarang keras kepemilikan barang terlarang serta segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Selain menginstruksikan kepatuhan terhadap aturan larangan merokok, ia juga meminta warga binaan membatasi kepemilikan pakaian maksimal lima stel guna menjaga kerapian area hunian sekaligus memitigasi risiko kebakaran akibat penumpukan kain.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para aparat penegak hukum (APH), atas sinergi yang terjalin,” ujar Decky.

Dari hasil razia gabungan yang dilaksanakan, tidak ditemukan benda-benda terlarang seperti Handphone maupun Narkoba di kamar maupun blok hunian yang diperiksa.

“Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga kondisi Lapas tetap aman dan tertib, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan kewaspadaan serta konsistensi dalam pelaksanaan pengawasan,” terangnya.

Decky berharap, situasi di lingkungan pemasyarakatan NTT senantiasa aman, kondusif, dan terkendali.

“Razia gabungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif,” katanya.

Razia yang dilakukan dengan menyasar sejumlah kamar dan blok hunian WBP. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap area hunian dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, serta prosedur yang berlaku.

“Dalam pelaksanaannya, petugas juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan tetap menghormati hak-hak WBP,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap area hunian, petugas juga memberikan perhatian terhadap berbagai potensi celah yang dapat dimanfaatkan untuk menyimpan atau menggunakan barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam Lapas.

“Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi keamanan secara berkelanjutan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani, menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah preventif yang penting untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Upaya menjaga keamanan tidak dapat dilakukan secara sendiri, tetapi membutuhkan sinergi dan dukungan dari berbagai pihak,” kata Dewi.

Ia menambahkan, melalui pelaksanaan razia gabungan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengamanan, memperkuat deteksi dini, serta mencegah peredaran dan penggunaan barang-barang terlarang.

“Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan Lapas yang aman, tertib, kondusif, dan Zero Halinar,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Ratri Handoyo Eko Saputro dan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Gunawan. (*)