Hukrim

4 OKP Mahasiswa Geruduk Polda NTT, Desak Usut Mafia BBM hingga Kasus Gama Ferro

5
×

4 OKP Mahasiswa Geruduk Polda NTT, Desak Usut Mafia BBM hingga Kasus Gama Ferro

Sebarkan artikel ini
Para Ketua OKP usai pertemuan dengan Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko di Mapolda NTT. Foto: TIM

Kupangonline.com,Kupang, Kamis 11 Juni 2026 – Aliansi mahasiswa yang terdiri dari 4 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) menggelar aksi audiensi di Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pihaknya menyoroti sejumlah kasus yang ditangani di wilayah hukum Polda NTT, diantaranya dugaan mafia BBM, mafia hukum, hingga prosedur penangkapan Gama Ferro atas dugaan admin media sosial Lika-Liku NTT.

Empat OKP yang tergabung yakni GMKI Kupang, Ikmar NTT, Permasku, dan Benmus NTT.

Koordinator Umum Massa Aksi, Melianus Maimau menyebut kedatangan mereka untuk menanyakan sejumlah kasus ke Kapolda NTT.

“Kedatangan kita dalam rangka audiens terkait aksi kami, persoalan mafia BBM di NTT dan juga mafia hukum,” kata Melianus.

Melianus merinci ada lima kasus yang disampaikan ke Kapolda NTT, baik itu masalah tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ada berbagai macam kasus yang kami sampaikan kepada Kapolda, pertama soal penertiban BBM di Amfoang, masalah penyelundupan BBM di Manggarai, persoalan TPPO, persoalan represif yang dilakukan oleh oknum penyidik kepolisian terhadap saudara Gama Ferro, dan juga penebangan mangrove di Rote Ndao,” ujarnya.

Soal kasus BBM di Amfoang, Polda menyebut sudah ada pengembalian dari Polresta Kupang Kota.

“Jawaban yang kami dapatkan dari Kapolda sendiri, bahwa soal kasus BBM di Amfoang itu katanya sudah ada pengembalian dari Polresta Kupang Kota,” jelas Melianus.

Untuk kasus BBM di Rote Ndao, masih dalam proses penanganan. Sementara kasus penebangan mangrove di Rote Ndao, tersangka sudah ada namun belum ditahan.

“Kemudian, soal TTPO Polda NTT mengatakan sudah ada beberapa penahanan sekitar 30 pelaku yang ditahan dan prosesnya masih terus berlangsung menurut Kapolda soal TPPO,” tambahnya.

Soal Gama Ferro: Polda Klaim Sesuai SOP, Mahasiswa Duga Ada Tekanan

Aliansi mempertanyakan prosedur penangkapan Gama Ferro dan dugaan tindakan represif dengan menodong senjata. Polda menyebut prosedur sudah tepat.

“Tapi Polda sendiri menjawab prosedur yang dilakukan sudah tepat dan sesuai SOP. Dan proses hukumnya masih berlangsung,” ujar Melianus.

Polda menyebut kasus Gama Ferro menunggu keterangan saksi ahli untuk segera P-21.

“Mereka lagi tunggu keterangan dari saksi ahli, untuk kasus ini segera di P-21. Katanya soal bukti penangkapan kakak Gama ini, sudah lengkap buktinya mereka ambil dari Siber Mabes Polri, sehingga mereka melakukan penangkapan itu,” jelasnya.

Melianus menyebut ada 14 pelapor yang menekan Polda untuk menuntaskan kasus Gama Ferro.

“Kalau soal mafia hukum, Polda menyampaikan tadi bahwa soal kasus kakak Gama ini, bahwa ada 14 pelapor yang menekan Polda NTT, untuk segera menuntaskan kasus ini. Kami menduga tekanan dari 14 pelapor itu yang membuat Polda melakukan penangkapan yang tidak sesuai prosedur,” terang dia.

Ia menegaskan mendukung penegakan hukum tapi harus sesuai prosedur.

“Kami harapkan Kapolda, untuk upaya hukum itu harus sesuai dengan prosedur. Kami tidak membatasi Polda untuk menindak tegas kasus kakak Gama soal dugaan admin Lika-Liku ini. Kami mendukung, tapi harus sesuai proses hukum yang tepat sesuai aturan yang berlaku,” tegas Melianus.

Perwakilan massa aksi, Asten Bait menilai jawaban Polda belum menyentuh substansi tuntutan.

“Dari semua tuntutan yang kita bawah itu, menurut kita tidak ada jawab yang benar-benar menyentuh apa yang kita tanyakan,” kata Asten.

Ia menyoroti jawaban Dirkrimsus soal kasus Gama Ferro yang dinilai tidak transparan.

“Hari ini, kita menanyakan prosedur hukum yang diterapkan untuk saudara kita Gama Ferro, itu proses hukum seperti apa yang digunakan. Tetapi jawaban dari Dirkrimsus itu semacam mengambang. Dia mengatakan proses penangkapan saudara Gama Ferro itu, sudah sesuai dengan mekanisme,” ujarnya.

Asten menyebut ada perbedaan informasi yang diberikan oleh Polda NTT dan Gama Ferro selaku terduga korban yang dikriminalisasi oknum polisi.

“Hari ini, kita mendapatkan sumber informasi yang berbeda. Kalau dari saudara Gama Ferro, bahwa dia diintimidasi dan sebagainya, tetapi dari Polda tadi menyampaikan sudah melakukan penangkapan sudah sesuai SOP,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *