Hukrim

CCTV Aman, Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman Pertemuan Jaksa dan Saksi Kunci, Dugaan Suap Terbantahkan

7
×

CCTV Aman, Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman Pertemuan Jaksa dan Saksi Kunci, Dugaan Suap Terbantahkan

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Roni Sonbay, Fransisco Bernando Bessi dan Karutan Kupang Jumihar Bachtiar Sinurat. Foto: Istimewa

Kupangonline.com,Kupang, Selasa 22 Juni 2026 – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang memastikan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait dugaan pertemuan antara seorang pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dengan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan masih tersimpan dengan baik. Rekaman siap diserahkan bila diminta untuk kepentingan pemeriksaan resmi.

Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut, setelah menerima laporan jajaran saat dirinya berada di luar daerah.

Ia menjelaskan, dari hasil penelusuran internal membenarkan adanya kedatangan pegawai kejaksaan ke Rutan Kupang dan terjadi pertemuan dengan saksi yang dimaksud.

“Kami sudah memanggil saksi tersebut dan yang bersangkutan membenarkan adanya pertemuan. Namun saksi mengaku tidak melihat adanya uang di dalam tas yang dibawa pegawai kejaksaan tersebut,” ujar Jumihar.

Jumihar menegaskan Rutan tidak ingin disalahkan dalam persoalan itu, karena peristiwa melibatkan pihak dari luar institusi pemasyarakatan.

Ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejari Kota Kupang untuk meminta klarifikasi terkait kedatangan pegawai tersebut.

“Nanti kami akan ke Kejaksaan untuk menanyakan hal itu sekaligus bersilaturahmi agar persoalan ini bisa diselesaikan secara baik antarinstansi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Yohanes A. Radja, menjelaskan petugas tidak melakukan pemeriksaan barang bawaan karena yang bersangkutan merupakan aparat kejaksaan yang memiliki akses khusus masuk ke Rutan.

Pertemuan berlangsung di ruang pelayanan tahanan, namun petugas tidak mengetahui isi pembicaraan.

Yohanes juga menyebut kuasa hukum Hironimus Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, sempat datang meminta klarifikasi dan melihat rekaman CCTV.

“Rekaman CCTV tidak bisa langsung diberikan tanpa prosedur resmi, tetapi saat itu diperkenankan untuk melihatnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari penelusuran internal, saksi kunci mengakui adanya pertemuan dengan pegawai kejaksaan. Namun saksi menegaskan tidak melihat adanya uang di dalam tas yang dibawa. Saksi juga mengaku sempat diminta menandatangani dokumen, namun menolak permintaan tersebut.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Kupang, Jermias Sine, memastikan rekaman CCTV tanggal 15 Juni 2026 masih tersimpan dengan aman di server Rutan.

“Rekaman masih aman dan siap diserahkan apabila diminta secara resmi untuk kepentingan pemeriksaan,” tegasnya.

Ia membenarkan pegawai kejaksaan datang membawa tas, namun isi tas tidak diketahui karena tidak dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pegawai kejaksaan yang menemui Didik Brend diketahui sering melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait putusan perkara para tahanan di Rutan Kupang.

Dengan adanya informasi dari pihak Rutan dan pengakuan langsung Didik Brend, muncul perbedaan keterangan dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Fransisco Bernando Bessi.

Didik Brend menegaskan, dirinya tidak melihat adanya uang yang dibawa pegawai kejaksaan ke dalam Rutan, sementara isu tersebut menjadi salah satu pokok yang dipersoalkan dalam dugaan yang berkembang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *