Uncategorized

IMIGRASI SEGERA HADIR! WARGA ALOR HARUS MANFAATKAN LAYANAN INI, BERIKUT KESEPAKATAN PEMDA KABUPATEN ALOR DAN KANWIL DITJEN IMIGRASI NTT

16
×

IMIGRASI SEGERA HADIR! WARGA ALOR HARUS MANFAATKAN LAYANAN INI, BERIKUT KESEPAKATAN PEMDA KABUPATEN ALOR DAN KANWIL DITJEN IMIGRASI NTT

Sebarkan artikel ini

 

Kupangonline.com,Kalabahi – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Alor. Kehadiran layanan keimigrasian di Kabupaten Alor semakin dekat setelah Pemerintah Daerah Kabupaten Alor dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) menyepakati langkah percepatan pembentukan Kantor Imigrasi Alor.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Wakil Bupati Alor, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Asisten III Setda Kabupaten Alor, Kepala Badan Aset Daerah Kabupaten Alor, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama jajaran, serta tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang di Kalabahi, 18 September 2026.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa proses pembentukan Kantor Imigrasi Alor telah mencapai sekitar 90 persen dan saat ini menunggu penetapan kelembagaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Alor terus melakukan koordinasi dan melengkapi berbagai data dukung yang diperlukan untuk mempercepat proses tersebut.

Kehadiran Kantor Imigrasi di Alor dinilai penting mengingat posisi Kabupaten Alor yang berada di wilayah perbatasan Indonesia. Selain mendukung aspek kedaulatan dan keamanan negara, keberadaan layanan keimigrasian di Alor juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang selama ini harus melakukan perjalanan ke Kupang atau bahkan Denpasar untuk memperoleh layanan keimigrasian.

Wakil Bupati Alor menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi merupakan kebutuhan strategis bagi Kabupaten Alor, khususnya dalam mendukung pelayanan masyarakat, pengawasan wilayah perbatasan, serta pembangunan daerah.

_“Alor ini adalah salah satu kontak perbatasan negara. Ada kepentingan kedaulatan negara, keamanan, fasilitator pembangunan sekaligus pelayanan keimigrasian. Selama ini masyarakat harus ke Kupang atau Denpasar untuk mengurus paspor dan izin tinggal. Ini memakan waktu, biaya, dan tenaga,_” ujarnya.

Dukungan terhadap percepatan pembentukan Kantor Imigrasi Alor juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Alor melalui kesiapan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan minimal satu hektare yang akan diperuntukkan bagi pembangunan kantor dan rumah dinas. Skema penyediaan lahan disiapkan melalui hibah maupun pinjam pakai.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan mendukung kebutuhan kendaraan operasional serta fasilitas penunjang lainnya. Sambil menunggu pembangunan kantor permanen, pelayanan keimigrasian direncanakan dapat dilaksanakan secara bertahap dengan memanfaatkan gedung sementara milik Pemerintah Kabupaten Alor.

Pelayanan sementara tersebut direncanakan berlangsung dua kali dalam sebulan, yakni pada minggu kedua dan keempat. Dengan skema ini, masyarakat Alor dapat memperoleh akses layanan keimigrasian tanpa harus menunggu selesainya pembangunan kantor permanen.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menegaskan bahwa jajarannya terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat penetapan kelembagaan Kantor Imigrasi Alor.

_“Kami sudah menyusun telaahan dan data dukung mengapa Imigrasi harus hadir di Alor. Tinggal selangkah lagi,”_ tegasnya.

Ia juga menyampaikan target agar layanan sementara dapat mulai diluncurkan pada Oktober 2026. Sementara itu, operasional Kantor Imigrasi Alor secara penuh ditargetkan dapat berjalan pada Januari 2027, setelah seluruh tahapan kelembagaan dan kesiapan sarana prasarana terpenuhi.

Usai rapat koordinasi, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama tim dan jajaran Pemerintah Kabupaten Alor meninjau sejumlah lokasi yang akan mendukung kehadiran layanan keimigrasian di Kabupaten Alor.

Peninjauan pertama dilakukan pada lahan kosong di belakang Kantor RRI Kalabahi yang direncanakan untuk pembangunan rumah dinas. Selanjutnya, rombongan meninjau Gedung Kantor Infokom Pemerintah Kabupaten Alor yang direncanakan menjadi lokasi Kantor Imigrasi Alor untuk tahap awal pelayanan.

Gedung tersebut direncanakan menjadi lokasi peluncuran layanan Kantor Imigrasi Alor pada 28 Oktober 2026 mendatang. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas, lokasi, serta berbagai kebutuhan pendukung sebelum layanan kepada masyarakat mulai dijalankan.

Kepala Badan Aset Daerah Kabupaten Alor menyampaikan bahwa proses legalitas dan sertifikasi lahan terus dilakukan agar seluruh kebutuhan aset untuk mendukung kehadiran Kantor Imigrasi Alor dapat dipenuhi.

Sementara itu, tim dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang turut memberikan dukungan teknis, khususnya terkait kesiapan sistem teknologi informasi dan keamanan data yang diperlukan agar pelayanan keimigrasian di Alor dapat berlangsung efektif, aman, dan sesuai standar pelayanan.
Tim Kanim Kupang menyampaikan terkait pembukaan layanan, dukungan sarpras, sangat dibutuhkan sehingga skema layanan yang akan digunakan yaitu Minggu kedua dan Minggu ke empat dapat berjalan dengan baik dalam melayani masyarakat yg akan membuat paspor.

Pemerintah Kabupaten Alor juga menilai kehadiran Kantor Imigrasi dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan daerah. Selain mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian, keberadaan kantor tersebut diharapkan mendukung aktivitas investasi, pariwisata, perdagangan, serta mobilitas orang asing di Kabupaten Alor.

Wakil Bupati Alor menyampaikan apresiasi atas langkah bersama yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Alor dan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT.

_“Kehadiran kantor imigrasi akan menjadi nilai investasi plus bagi Alor. Setiap investor asing selalu bertanya, apakah ada kantor imigrasi? Dengan adanya kantor ini, Alor menjadi kabupaten berstandar internasional,_” ujarnya.

Kehadiran Kantor Imigrasi Alor juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara lebih dekat dengan masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah perbatasan. Pelayanan yang lebih dekat diharapkan dapat mengurangi beban waktu, biaya, dan jarak yang selama ini harus ditempuh masyarakat untuk mendapatkan layanan keimigrasian.

Langkah ini sejalan dengan semangat Asta Cita dalam memperkuat pembangunan yang inklusif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan. Sejalan dengan Pro Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran Imigrasi terus mendorong pelayanan yang semakin mudah, dekat, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

_“Imigrasi hadir bukan hanya sebagai institusi yang menjalankan fungsi keimigrasian, tetapi juga sebagai bagian dari pelayanan negara kepada masyarakat. Kehadiran Kantor Imigrasi Alor diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan,_” tegas Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT.

Dengan semangat *“IMIGRASI untuk RAKYAT”*, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Alor berkomitmen memastikan kehadiran layanan keimigrasian dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Alor serta mendukung pembangunan daerah dan penguatan kedaulatan negara di wilayah perbatasan.(Xx)