Kupangonline.com,Alor – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) terus mendorong percepatan kehadiran layanan keimigrasian di Kabupaten Alor. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan masyarakat sekaligus peningkatan pengawasan terhadap wilayah perbatasan timur Indonesia. Kamis (17/09/2026)
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Alor.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai kebutuhan dan langkah strategis untuk mendukung rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Alor.
Saroha menilai kehadiran Imigrasi di Alor memiliki urgensi yang kuat. Selain memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, keberadaan institusi keimigrasian juga berkaitan erat dengan aspek keamanan negara dan kedaulatan wilayah, mengingat posisi Alor yang berada di kawasan timur Indonesia dan memiliki aktivitas lintas batas dengan negara tetangga.
_“Alor ini merupakan gerbang timur, gerbang utama Indonesia. Kehadiran Imigrasi bukan hanya dari sisi pelayanan, tetapi juga mutlak dari sisi keamanan negara dan kedaulatan. Kita sebagai penjaga pintu gerbang timur harus hadir di sini,”_ ujar Saroha.
Menurutnya, potensi wilayah Alor turut menjadi faktor pendukung penting bagi kehadiran Imigrasi. Kabupaten Alor memiliki kekayaan alam dan pariwisata yang meliputi laut, pantai, dan pegunungan, serta memiliki hubungan sosial dan budaya masyarakat yang telah berlangsung secara turun-temurun di kawasan perbatasan.
Saroha menjelaskan, aktivitas masyarakat yang memiliki hubungan keluarga maupun kegiatan sosial lintas wilayah perbatasan perlu mendapatkan fasilitasi melalui mekanisme perlintasan yang sesuai dengan ketentuan keimigrasian. Untuk itu, kehadiran Imigrasi di Alor diharapkan dapat memperkuat fungsi pelayanan sekaligus pengawasan terhadap mobilitas orang di wilayah tersebut.
_“Beberapa bulan lalu kita sudah menghadirkan Pos Imigrasi. Dari hasil komunikasi dengan aparat dan masyarakat di wilayah perbatasan, masih terdapat aktivitas lintas masyarakat karena hubungan budaya dan kegiatan kemasyarakatan. Ini perlu kita fasilitasi secara baik, tetapi tetap dalam koridor aturan,”_ jelasnya.
Rencana kehadiran Kantor Imigrasi di Alor juga diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, masyarakat yang membutuhkan layanan dokumen keimigrasian harus menempuh perjalanan ke wilayah lain sehingga membutuhkan waktu dan biaya tambahan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Tim Barang Milik Negara (BMN), Tim Teknologi Informasi dan Humas (TI & Humas), Tim Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Dokjal), serta Tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Dengan adanya kantor maupun unit layanan keimigrasian di Alor, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan paspor, izin tinggal bagi orang asing, serta layanan keimigrasian lainnya dengan lebih mudah dan dekat.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan juga diarahkan pada kesiapan sarana dan prasarana. Salah satu kebutuhan utama adalah ketersediaan lahan yang memiliki status hukum jelas, sesuai dengan peruntukan tata ruang, serta bebas dari permasalahan atau klaim pihak lain.
Kehadiran kantor nantinya tidak hanya mencakup bangunan pelayanan, tetapi juga fasilitas pendukung seperti rumah dinas dan ruang detensi bagi orang asing yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan keimigrasian.
Kanwil Ditjen Imigrasi NTT juga terus berkoordinasi dengan jajaran pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Alor untuk memastikan setiap tahapan persiapan dapat berjalan sesuai ketentuan. Dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mempercepat kesiapan aset dan kebutuhan pendukung lainnya.
_“Kami akan membawa ini ke Pak Dirjen, Pak Sekjen, bahkan sudah kami sampaikan kepada Pak Menteri. Harapannya, apa yang menjadi kebutuhan dan faktor pendukung untuk kehadiran Imigrasi di Alor dapat kita tindak lanjuti bersama,”_ kata Saroha.
Selain memperkuat pelayanan dan pengawasan, kehadiran Imigrasi di Alor diharapkan dapat mendukung perkembangan daerah. Kemudahan akses layanan keimigrasian dapat menjadi salah satu unsur pendukung bagi meningkatnya aktivitas masyarakat, wisatawan mancanegara, maupun potensi investasi yang masuk ke Kabupaten Alor.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama Pemerintah Kabupaten Alor akan melanjutkan koordinasi terkait kesiapan lahan, fasilitas, administrasi aset, serta tahapan penyelenggaraan layanan keimigrasian.
Kehadiran Imigrasi di Alor diharapkan menjadi bentuk nyata negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan dan kedaulatan di wilayah perbatasan timur Indonesia.(xx)












