BeritaInformasi Polisi

Pasca Operasi Patuh Turangga, 23 Kendaraan Masih Tertahan Di Polres TTS.

2
×

Pasca Operasi Patuh Turangga, 23 Kendaraan Masih Tertahan Di Polres TTS.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Benyamin Natonis 

Laporan Reporter SUARA TTS COM, Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Sat Lantas Polres TTS mengamankan setidaknya puluhan kendaraan saat operasi Patuh Turangga yang dilaksanakan pada 13 sampai 26 Juni 2022.

Hal ini diungkapkan, Kasat lantas Polres TTS, Iptu Benyamin Natonis kepada wartawan di ruang kerjanya,Selasa 28 Juni 2022..

Dikatakan setelah operasi patuh turangga yang berjalan kurang lebih selama 14 hari lamanya, Sat Lantas Polres TTS berhasil amankan puluhan kendaraan Roda dua maupun Roda empat. Untuk Roda empat masih sisa 3 unit yang belum diambil hingga saat ini masih berada di Polres TTS.

Sementara Roda 2 yang melanggar aturan berlalu lintas seperti melawan arus dan tidak pake helm, sebanyak 20 buah motor.

” Jika pemiliknya belum sempat mengambil maka harus wajib mengikuti sidang yang akan digelar bulan mendatang”, ujarnya.

Untuk diketahui sedikitnya 75 personil gabungan dari Polres TTS, Kodim 1621 TTS, Pemda dan Sat Pol PP TTS disiagakan untuk melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2022 di Kab TTS yang di mulai pada hari Senin tanggal 13 sampai 26 Juni 2022.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK., yang memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Ops Turangga, Senin 13 Juni 2022 di halaman kantor Mapolres TTS mengatakan, bahwa sedikitnya 75 Personil gabungan dari Polres TTS akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Turangga 2022 selama 14 hari kedepan terhitung dari hari ini sampai dengan tanggal 26 Juni 2022 pekan depan.

“Dari total 75 Personil ini terdiri dari Polres TTS sebanyak 32 personil dan 43 personil sisanya dari BKO Kodim 1621 TTS, Pemda Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Ormas Senkom sehingga total personil yang disiagakan berjumlah 75 orang yang akan melaksanakan Operasi Patuh selama 14 hari kedepannya,” katanya.

Kapolres menjelaskan, bahwa sasaran Operasi Patuh diantaranya Kelengkapan Dokumen bagi masyarakat yang berkendaraan di jalan umum, melaksanakan deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19, melaksanakan pemetaan lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, melaksanakan pembinaan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan lain sebagainya.

“Dirinya himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas jika bepergian termasuk, melengkapi dokumen kendaraan dan identitas diri seperti SIM sehingga mudah di deteksi jika terjadi kecelakaan dan kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” tutup Kapolres Gusti.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *