Uncategorized

“Mariance Hetmina”  Guru SMP N 18 Kupang Mengadu Ke Komisi IV DPRD Kota Kupang Terkait SK Pensiun dan Gaji Pensiun Tak Kunjung Dapat

15
×

“Mariance Hetmina”  Guru SMP N 18 Kupang Mengadu Ke Komisi IV DPRD Kota Kupang Terkait SK Pensiun dan Gaji Pensiun Tak Kunjung Dapat

Sebarkan artikel ini
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (0.4667774, 0.4667774); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

KupangOnline.Com– Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang  Neda Ridla Lalay, SH didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Jemari Yosep,SE Dogon, anggota Muhammad Ramli dan Dance Bistolen, S.Pd menerima salah satu Guru SMP N 18 Kupang,diruang Komisi IV.

Ketua Komis IV, Neda Ridla Lalay dalam pertemuan dengan salah satu guru PNS SMP N 18 Kupang, Mariance  Hetmina, Selasa siang (25/3/25) diruang rapat Komisi IV DPRD Kota Kupang, ia mengatakan bahwa kami Komisi IV tidak akan tinggal diam terkait seorang Guru yang dinperlakukan tidak baik dan haknya sebagai Guru  tidak kunjung diberikan dari tahun 2023.

Hal ini akan kami bawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait yaitu BKD Kota Kupang, Dinas Pendidikan, Keuangan dan Bagian Hukum karena RDP akan gabung Komisi yaitu Komisi IV,Komisi II , Komisi I dan juga SMP N 18 Kupang,” katanya.

Neda, bahwa RDP nanti akan dijadwalkan pada kamis 27 maret 2025, yang akan berlangsung di ruangan sidang utama DPRD Kota Kupang.

Saya sebagai ketua komisi IV bersama Wakil dan Sekretaris juga anggota  Komisi IV akan mendorong ini ke Wali Kota Kupang, agar hak seorang Guru bisa dikembalikan sacara baik oleh pihak terkait,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Jemari Y Dogon, SE menambahkan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan saja, kuta harus selesai lewat RDP bersama dengan Pemerintah.

Lanjut”Jeamari” bahwa kami sudah mendengarkan semua keluhan dari Ibu Guru SMP N 18 Kupang, saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV sangat memprihatikan kenapa seorang Guru yang PNS diberlakukan seperti ini dan tidak mengetahui kalau sudah dipensiunkan di tahun 2023 tanpa sepengatahuan dan tidak berkan SK Pensiun juga Pensiun dari tahun 2023, ada apa dibalik semua ini.

Guru SMP N 18 Kupang,
Mariance Hetmina mengutarahkan isi hatinya sebagai seorang Guru katakan saya seharus Pensiunan bukan tahun 2023 harusnya di tahun 2025 pada bulan april

Saya dipensiunkan pada tahun 2023 saya juga tidak tau padahal saya ini guru dan tenaga honor saya ini PNS di SMP N 18 Kupang,” ujarnya.

Mariance, dari tahun 2023 saya sampe saat ini tidak mendapatkan SK Pensiun dan juga gaji Pensiun sebagai guru, saya Ke BKN, BKD, Dinas Pendidikan juga keuangan semua jawaban yang saya dapat tidak ada kejelasan sampai saat ini, saya bingung harus kemana lagi dan akhirnya saya ke DPRD  Kota Kupang untuk membantu saya ini harapan terakhir saya,” tegas Mariance.( D )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *