Kupangonline.com,KUPANG– Bapa Yunus Penna dalam keterangannya saat ditemui dikediaman rumahnya di RT 13/Rw 003 Kelurahan Kuanino Kecamatan Kota Raja, Rabu siang (6/3/24) Ia mengatakan bahwa kejadian ini mulai dari bulan mei tahun 2023 antara keluarga Penna dan keluarga Atitus sampai saat ini belum juga diselesaikan oleh pihak Lurah, Camat, Kepolisian dan juga pihak pengadilan.
Kejadian ini hanya perselisihan dan kesalahan pahaman saja yaitu, Jhoni Atitus punya kakak Lius Atitus ribut dengan saya punya anak laki-laki punya istri punya adik sekitar jam 11 malam, ribut hanya pertengkaran biasa saja saya kurang tau waktu kejadian tanggal berapa yang saya tau itu ribut di bulan mei 2023.
Yunus, dengan kejadian ini saya juga lapor ke pihak polsek oebobo dan dari keluarga Atitus melaporkan saya duluan polsek Obobo juga, tapi dari polsek arahan saya ke Polresta untuk buat laporan, setelah kami sudah selesai lapor kami dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk divisum saya bersama dengan saudara Joni Atitus juga divisum tapi perkara ini berlanjut terus sampai sekarang tidak ada jalan keluar untuk berdamai.
Saat ini masalah masih digantung saja dan belum ada penyelesaiannya antara keluarga Penna dan keluarga Atitus, dari keluarga Atitus minta kepada pihak polisi untuk penjarakan saya dan polisi bilang tidak bisa kita ini sama-sama korban buktinya ada karena saudara dari jhoni atitus juga melakukan sebuah ancaman dengan melempar batu ke Bapak Yunus Penna yang juga salah satu pensiunan TNI,” ujarnya.
Tapi masalah ini saya sudah tidak masalah lagi tapi tiba-tiba saja Lius Atitus punya adik Joni Atitus yang juga seorang anggota TNI itu, langsung datang ke rumah saya bersama saudaranya mengancam tapi saya tidak tanggapi juga melayani mereka, setelah mereka pulang mereka bawa batu batako tutup pintu pagar kami yang setiap hari kita keluar dari situ dengan batako hingga sekarang kami tidak lewat dengan menggunakan motor atau jalan kaki kita harus cari jalan pintas tapi jauh dari rumah kami,” ungkap Yunus.
Kami dari keluarga Penna sudah melakukan mediasi dengan Keluarga Atitus, dengan pihak Lurah kuanino juga Camat kota raja dan pihak polisi tapi sama mereka tetap bertahan dengan sikap tidak mau berdamai mereka mau ribut terus, saya sebagai keluarga Penna hanya minta kalau bisa tembok batako itu bisa dibongkar biar kami bisa keluar masuk dari situ saja, saya sudah melaporkan hal ini di POM dan dari POM suruh saya melapor ke Korem untuk bisa menyelesaikan masalah ini san saya berharap pemerintah kelurahan maupun kecamatan bisa membantu kami untuk bersama-sama selesaikan masalah pasti ada jalan keluar apa bila dari pihak pemerintah turun tangan,” jelas Purnawirawan anggota TNI, Yunus Penna.( Tim )