Berita

Akui Ada Cinta Terlarang, Hukuman Berat Menanti Camat Kuanfatu

1
×

Akui Ada Cinta Terlarang, Hukuman Berat Menanti Camat Kuanfatu

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Nampak Suasana pemeriksaan terhadap LM dan camat Kuanfatu 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE – Camat Kuanfatu Kabupaten TTS, Susten Sesfao bersama istrinya Simiyati Hauteas dan LM dimintai keterangannya oleh tim pemeriksa yang terdiri dari BKPSDMD,Pol PP, Bagian hukum dan Inspektorat. Ketiganya diperiksa terkait cinta terlarang antar sang camat bersama LM.

Pemeriksaan dilakukan tertutup,Jumat 28 Oktober 2022 bertempat di ruang pembinaan,kantor BKPSDMD TTS. LM didampingi oleh tiga orang pengacara sedangkan Camat Susten Sesfao bersama istrinya Simyati Hauteas.

Usai pemeriksaan,Kepala BKPSDMD,Musa Benu kepada wartawan mengatakan ketiga orang tersebut diperiksa terkait hubungan terlarang antara camat dan LM.

Dalam pemeriksaan,tim mendalami awal interaksi antar pelapor dan terlapor. Ada beberapa nama berkembang dalam pemeriksaan namun tim masih melihat apa perlu keterangan tambahan atau tidak.

“Saat periksa ada berkembang beberapa nama yaitu ibu RT, pengawas sekolah dan sopir camat tapi kota liat dulu apa perlu minta keterangan mereka  kalau  tidak,ya kita proses dan naikan ke pak Bupati “, jelas Musa.

Pada pemeriksaan itu, LM dicecar 51 pertanyaan,Simiyati Hauteas 41 pertanyaan dan  Susten Sesfao 48 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik.

Menurut Musa, tim melakukan pemeriksaan menggunakan dua rujukan aturan yaitu  PP 45 tahun 1990 tentang perubahan atas PP 10 tahun 1983 Tentang ijin perkawinan dan perceraian PNS dan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Kita fokus  gali fakta apakah terjadi  hubungan antara LM dan pak camat dan memang semua itu  diakui kedua belah pihak,bahkan ibu camat sendiri akui”,ujar Musa lagi.

Dijelaskan setelah BAP, tim akan lakukan diskusi internal  dan hasilnya disampaikan ke Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun. Dan keputusan kembali diambil oleh Bupati Epy.

Lebih lanjut menurut Musa, Jikalau memang camat terbukti lakukan pelanggaran PP 45 yaitu  tidur bersama wanita lain yang bukan istrinya maka akan dikenakan hukuman disiplin berat. Adapun jenis hukuman dikembalikan ke Bupati untuk memutuskan.

Hukuman disiplin berat ada tiga poin  yaitu  Penurunan jabatan selama 12 bulan , Pembebasan dari jabatan dan Pemberhentian dengan hormat dari PNS dengan tidak atas permintaan sendiri.

Diberitakan sebelumnya, Camat Kuanfatu, Kabupaten TTS, Susten Sesfaot menjalin cinta terlarang dengan wanita berinisial LM (38) hingga LM kini hamil 5 bulan. Susten sendiri diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak perempuan.

Jalinan cinta terlarang tersebut bermula dari perkenalan di Facebook pada tahun 2020 lalu. Susten tanpa basa- basi mengirim in box dan meminta LM mengirimkan foto-fotonya. Namun LM enggan mengabulkan permintaan Susten. LM justru memblokir pertemanan dengan Susten.

“ Dia ( Susten) kirim inbox minta saya kirim foto, tapi saya bilang ko bisa lihat sendiri di saya punya facebook ada foto banyak-banyak itu. Tidak lama kemudian saya blokir dia dari pertemanan,” kisah LM saat ditemui SUARA TTS. COM, Rabu 26 Oktober 2022.

Karena akun Facebooknya bermasalah, LM kemudian membuat akun facebook baru. Lewat akun facebook baru inilah jalinan cinta terlarang tersebut kemudian bersemi.

“ akun facebook saya yang pertama bermasalah sehingga saya buat akun baru. Tiba-Tiba Susten inbox saya lagi. Saya awalnya tidak ingat kalau dia ini yang pernah saya blokir. Kami lalu saling berbalas in box dan tak lama berlanjut via telepon,” ujar wanita berdarah Rote ini.

Bulan April 2022, Susten sengaja menemui LM di Salom tempat LM bekerja dengan modus ingin menghitamkan rambut. Sejak saat itu, Susten Rutin menemui LM di salon. Susten bahkan berani membawa LM ke Rujab Camat Kuanfatu hingga berhari-hari.

“ Dia semir rambut pulang dia telepon saya, bilang dia punya hati karmana ko. Padahal saya kira ada efek samping dari semir rambut. Ternyata dia hanya mau rayu saya,” kenang LM.

Susten sejak awal mengaku kepada LM bahwa dirinya telah memiliki seorang istri. Namun istrinya hanya mampu memberikan satu orang anak. Hal inilah yang disebut Susten mendorong dirinya untuk mendekati LM guna menambah anak.

Susten menyebut, istrinya tidak keberatan dengan niatnya, yang terpenting istri Susten meminta agar membawa perempuan tersebut sehingga ia bisa mengenak wanita tersebut.

“ Waktu dia bilang, dia suka dengan saya, saya sudah bilang saya hanya mau cari yang serius mengingat umur saya sudah tidak mudah lagi. Dia Jawab dia mau serius dengan saya. Dia juga mengaku kalau dia sudah memiliki istri, tapi istrinya memiliki keterbatasan dan hanya bisa memberikan satu orang anak. Dia mengaku, dia juga sudah bicara dengan istrinya. Istrinya hanya bilang mau dengan perempuan siapa saja intinya bawa itu perempuan datang, biar istrinya bisa kenal,” terang wanita berkulit putih ini.

Untuk menunjukkan keseriusannya, Susten bahkan berani menemui ibu kandung LM di Kupang dan menyampaikan niat hatinya untuk bersama LM.

Ibu LM yang mengetahui jika Susten telah memiliki istri, mengingatkan Susten agar hubungan keduanya ( Susten dan LM)  harus seijin istri dan istri Susten tidak keberatan.  Jika LM mau menjadi nomor dua, Ibu LM mengembalikan semuanya kepada LM.

“Dia ini sampai ketemu mama saya di kupang sebagai bukti keseriusannya,” sebut LM.

Hubungan terlarang tersebut mulai kacau ketika istri Susten mulai mengendus adanya wanita lain dalam rumah tangga mereka. Istri Susten keberatan dengan hubungan tersebut bahkan sempat mengancam akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“ Dia punya istri datang bawa orang banyak ke rumah dan ancam mau laporkan saya ke polisi. Saya diam saja. Saat itu Susten juga ada di rumah, tapi dia juga hanya bisa diam,” pungkasnya.

Susten sendiri yang sempat ditemui awak media beberapa waktu lalu tak menampik adanya jalinan cinta terlarang dengan LM. Dirinya juga tak menampik sebagai pria yang menghamili LM. Untuk menyelesaikan masalah tersebut dikatakan Susten, sudah ada surat pernyataan yang berisi bahwa dirinya siap bertanggung jawab terhadap anak yang dikandung LM.

“ kita sudah selesaikan masalah itu secara kekeluargaan dan ada surat pernyataan. Saya siap bertanggungjawab terhadap anak LM,” sebutnya.(Sys).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *