Kupangonline.com,Kupang, Selasa 22 Juni 2026 – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi PDI Perjuangan, Victor Dimoe Heo, menegaskan pentingnya membangun komunikasi intensif antara DPRD dan Pemerintah Kota Kupang di luar agenda formal.
Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-12 DPRD Kota Kupang, Senin 23 Juni 2026, di Gedung DPRD NTT.
Victor menekankan, hubungan kemitraan DPRD dan pemerintah daerah tidak boleh terbatas hanya saat sidang, rapat kerja, atau agenda resmi lainnya.
Menurutnya, komunikasi yang baik harus terus terjalin agar persoalan masyarakat dapat ditindaklanjuti cepat dan efektif.
“Kami berharap hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah dapat dibangun dengan baik. Jangan hanya berkomunikasi saat sidang atau rapat resmi. Di luar sidang pun komunikasi harus tetap berjalan karena tujuan kita sama, yaitu melayani masyarakat dan memperjuangkan kepentingan warga Kota Kupang,” tegas Victor.
Politisi PDI Perjuangan itu, mengatakan DPRD sebagai wakil rakyat setiap hari menerima aspirasi, keluhan, dan kebutuhan masyarakat yang sering memerlukan koordinasi cepat dengan pemerintah daerah.
Menurut Victor, Sekda memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah.
“Komunikasi yang responsif dengan DPRD akan membantu mempercepat penyelesaian persoalan warga,” kata dia.
Karena itu kata dia, dibutuhkan keterbukaan dan fleksibilitas komunikasi dari seluruh jajaran pemerintah, termasuk Sekretaris Daerah sebagai koordinator birokrasi.
“Hubungan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini murni demi kepentingan masyarakat Kota Kupang. Karena itu, kami berharap komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik, lebih terbuka, dan lebih responsif,” ujarnya.
Victor menegaskan DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan berdampak positif terhadap efektivitas pembangunan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tukas dia.
Ia berharap koordinasi ke depan semakin diperkuat melalui komunikasi yang konstruktif, saling menghormati kewenangan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah warga.
“DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk melayani rakyat. Oleh karena itu, komunikasi yang baik harus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun Kota Kupang yang lebih maju dan sejahtera,” tandasnya. (*)












