Uncategorized

KSP Gelar Rakor di Kupang, Imigrasi NTT Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI di Perbatasan Indonesia–Timor-Leste

19
×

KSP Gelar Rakor di Kupang, Imigrasi NTT Perkuat Pelayanan dan Perlindungan WNI di Perbatasan Indonesia–Timor-Leste

Sebarkan artikel ini

 

Kupangonline.com,-Kupang— Kantor Staf Presiden (KSP) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri, khususnya di wilayah perbatasan Indonesia–Timor-Leste, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan serta pelindungan WNI di kawasan perbatasan.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional dan Asta Cita, khususnya dalam penguatan reformasi hukum dan birokrasi, pelindungan hak asasi manusia, serta penguatan pertahanan dan keamanan negara. Melalui forum ini, berbagai persoalan, tantangan, dan hambatan dalam pelaksanaan pelayanan serta pelindungan WNI di Timor-Leste menjadi perhatian bersama.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, menjadi salah satu pemapar dalam kegiatan tersebut bersama perwakilan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Nusa Tenggara Timur, serta UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur.

Pemaparan membahas capaian, kesesuaian kebijakan, kendala, tantangan, dan hambatan dalam upaya peningkatan pelayanan dan pelindungan WNI di Timor-Leste. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang untuk menyampaikan masukan dan rekomendasi terkait penguatan koordinasi antar lembaga dalam menghadapi berbagai permasalahan lintas negara.

Saroha Manullang menegaskan bahwa karakteristik geografis Nusa Tenggara Timur sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor-Leste membutuhkan koordinasi dan kerja sama yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan.

“Pelayanan dan pelindungan WNI di wilayah perbatasan membutuhkan sinergi antara Imigrasi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait. Melalui koordinasi yang baik, berbagai tantangan dalam pengawasan perlintasan orang dan penanganan permasalahan WNI dapat dihadapi secara lebih efektif,” ungkap Saroha.

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain penipuan daring atau online scam, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pelintasan batas negara secara ilegal, serta permasalahan WNI yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Persoalan administrasi kewarganegaraan, sinkronisasi data keimigrasian dan pekerja migran, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai migrasi yang aman dan legal juga menjadi bagian penting dari pembahasan.

Sebagai wilayah perbatasan, Nusa Tenggara Timur memiliki peran strategis dalam mendukung pengawasan perlintasan orang sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian berjalan optimal. Sinergi antara jajaran Imigrasi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) menjadi faktor penting dalam mencegah dan menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan mobilitas lintas negara.

Rapat koordinasi ini turut menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kapasitas serta pengetahuan masyarakat mengenai migrasi yang aman dan legal. Penguatan peran Desa Binaan Imigrasi dan Desa Migran Emas, perluasan kerja sama dalam pencegahan dan penanganan TPPO, serta sinkronisasi data migrasi dan pekerja migran diharapkan dapat memperkuat sistem pelindungan masyarakat di wilayah perbatasan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah konkret di antara seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan pelayanan dan pelindungan WNI. Koordinasi lintas sektor juga diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan kejahatan transnasional, meningkatkan efektivitas pertukaran informasi, serta memastikan penanganan permasalahan WNI berjalan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

Setelah pelaksanaan rapat koordinasi, agenda kegiatan direncanakan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rumah Detensi Imigrasi Kupang, dan UPT BP3MI Nusa Tenggara Timur. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian serta dukungan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan WNI.

Kanwil Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur terus mendukung penguatan pelayanan keimigrasian, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta upaya pencegahan kejahatan lintas negara demi mewujudkan pelayanan dan pelindungan WNI yang optimal, khususnya di kawasan perbatasan Indonesia–Timor-Leste.( Xx)