BeritaHukrim

Yupiter Pah Sakit, Penyerahan Tahap 2 Ditunda.

1
×

Yupiter Pah Sakit, Penyerahan Tahap 2 Ditunda.

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

SUARA TTS.COM | SOE – Penyidik Polres TTS direncanakan melakukan penyerahan tahap 2 kasus pidana Penganiayaan dengan tersangka Yupiter Pah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (05/12/2022) namun  kembali gagal karna tersangka sementara dalam keadaan sakit.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Helmi Wildan.SH Ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan bahwa tersangka Yupiter Pah sudah penuhi panggilan untuk penyerahan tahap II beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis RSUD Soe,JPU menyatakan menolak karena berdasarkan surat keterangan dokter, tersangka Yupiter Pah dalam keadaan sakit.

“tugas kita sudah jalankan untuk serahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke JPU namun gagal karna tersangka dalam keadaan”Ujar Kasat Helmi Wildan.

Hal yang sama diungkapkan Kajari TTS, Andarias D Oranay.SH.MH melalui Kasi Pidum Santy Efraim SH. Ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tersangka Yupiter Pah tidak jadi diserahkan oleh Penyidik Polres TTS karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

Di tanya soal sakit atau riawayat penyakit yang diderita oleh tersangka, JPU mengatakan pihaknya tidak tau karena belum ada penyerahan.

“Tersangka belum sempat diserahkan oleh penyidik karena alasan sakit, dan kita juga tidak berani terima tahanan dalam kondisi sakit,nanti bisa disalahkan kalau sakit kita terima dan tahan. Ini tadi ada surat keterangan dokter bahwa beliau juga sedang sakit.” Ujarnya.

Ket Foto : Kuasa hukum tersangka Yupier Pah, Simon Tunmuni, SH 

Sementara itu Kuasa hukum tersangka, Simon Tunmuni,SH kepada SUARA TTS.COM mengatakan pelaksanaan tahap II dipending karna kliennya memang  dalam keadaan sakit.

“pelaksanaan tahap II dipending karna beliau sakit dan itu ada suket dari tim medis”,ujarnya.
Ia menjelaskan kliennya mengalami komplikasi tanpa menjelaskan secara detail. Sebagai kuasa hukum, ia dan kliennya menunggu ada jadwal lanjutan dari pihak penyidik.(Sys).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *