BeritaPendidikan dan Kebudayaan

Waket DPRD TTS Perjuangkan Nasib Guru Honorer Yang Belum Kantongi Ijazah Sarjana

3
×

Waket DPRD TTS Perjuangkan Nasib Guru Honorer Yang Belum Kantongi Ijazah Sarjana

Sebarkan artikel ini

Ket foto: Waket DPRD TTS Perjuangkan Nasib Guru Honorer Yang Belum Kantongi Ijazah Sarjana.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Wakil Ketua (Waket) DPRD TTS, Religius Usfunan,SH menerima aspirasi para guru honorer yang tidak masuk kategori prioritas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022 karena belum mengantongi ijazah sarjana.

Pasalnya sesuai regulasi, guru diwajibkan mengantongi gelar sarjana. Namun realita di Kabupaten TTS, masih ada guru yang belum mengantongi gelar sarjana. Di sisi lain, para guru ini sudah mengabdi dalam kurun waktu yang cukup lama.

Oleh sebab itu, Waket Religius menilai, pemerintah perlu membuat kebijakan untuk mengakomudir para guru tersebut. Mengingat mereka telah mengabdi untuk negara dan masyarakat selama ini.

“ Betul, aturan wajib Sarjana, tapi kita lihat kenyataan di lapangan ada guru-guru kita di pedesaan yang hanya mengantongi Ijazah SMA, D1 atau D3 saja. Mereka ini sudah mengabdi untuk negara dan masyarakat dalam kurun waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, pemerintah harus membuat kebijakan untuk bisa mengakomudir mereka,” pinta pria yang akrab disapa Egi ini.

DPRD TTS lanjut Egi, telah meminta Pemda TTS agar segera bersurat ke BKN dan Kementerian Pendidikan guna mengakomudir para guru honorer yang belum mengantongi ijazah sarjana. Selain itu, lewat jalur politik, pihaknya akan berkooordinasi dengan komisi X DPR RI guna memperjuangkan nasib para guru tersebut.

“ Salain jalur Birokrasi, untuk memperjuangkan nasib para guru tersebut kita akan gunakan jalur politik. Prinsipnya kita ingin agar mereka bisa diakomudir masuk dalam kelompok prioritas penerimaan seleksi guru P3K,” terang politisi PKB ini.

Terpisah Sekertaris BKPSDM Kabupaten TTS, George R Pelandou, SH yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu 26 Oktober 2022 mengatakan, pihaknya telah menyiapkan surat terkait pemintaan agar para guru yang sudah mengabdi cukup lama tapi belum mengantongi ijazah sarjana agar bisa diakomudit dalam seleksi penerimaan guru P3K. Surat tersebut nantinya akan dikirimkan ke BKN.

“ Suratnya sudah siap dalam waktu dekat akan kita kirim ke BKN. Memang masih ada guru-guru di desa yang sudah mengabdi lama tapi belum mengantongi ijazah sarjana,” ujarnya.

Disinggung terkait penerimaan peserta seleksi P3K, mantan Sekertaris Dinas Pariwisata dan Dispora ini mengaku, pihaknya masih menunggu juknis terkait mekanis, jadwal dan tahapan menerimaan P3K. Pasalnya hingga kini pihaknya belum mengantongi juknis tersebut. Sehingga tahapan belum dimulai.

“ Kita masih menunggu juknisnya dari pusat. Sampai sekarang belum ada, sehingga tahapan belum dimulai,” sebut pria berkaca mata ini. (DK)

Editor : Erik Sanu 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *