Berita

Tokoh Agama Minta Polisi Tindak Tegas Praktek Judi di TTS.

5
×

Tokoh Agama Minta Polisi Tindak Tegas Praktek Judi di TTS.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Pdt Nelson Liem (kiri) dan Rens Benu (Kanan).

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Tim Investigasi.

SUARA TTS.COM | SOE – Praktek judi di wilayah Kabupaten TTS mendapat perhatian tokoh pemuda dan tokoh agama.

Pendeta Nelson Liem,S.Th kepada tim investigasi,Kamis 4 Agustus 2022 mengatakan judi adalah dosa dan banyak akibat dari judi yaitu kemiskinan, pencurian, perkelahian bahkan bisa juga terjadi penelantaran.

Berapa kali saya harus berteriak keras bahwa Judi itu Dosa? Wah jika benar bahwa ada oknum polisi yang terlibat dalam kenyamanan Perjudian di Pasar pasar TTS, maka saya kira itu merupakan penghinaan kepada Tuhan dan Penghinaan terhadap Negara dan juga Penghinaan Terhadap Institusi Porli”,ujar Pendeta Nelson.

Dirinya mengingatkan bahwa polisi tidak boleh menerapkan “standar ganda” Yakni hukum berlaku bagi masyarakat dan tidak berlaku bagi polisi, jika tindakan itu benar terjadi maka itu merupakan TINDAKAN OKNUM POLISI MENGANCAM KEUTUHAN NEGARA.

Bahkan menurutnya jika berlebihan dapat dikatakan OKNUM POLISI SEDANG MENGUSULKAN NEGARA INI “BUBAR HUKUM”.

Dirinya lantas mencontohkan Surat-Surat saja di atur dalam Undang-Undang dan Perintah Undang-Undang harus ditegakkan dan/atau mendapat konsekuensi hukum jika tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Loh ini surat surat saja ada konsekuensi hukum… Apalagi JUDI. Saya berpendapat bahwa Judi itu kasusnya sama seperti NARKOBA, dimana selalu membuat ketagihan sampai berkonsekuensi.

Dari itu saya sebagai Pendeta dengan penuh kasih Kristus, meminta agar siapapun yang main Judi bertobat sudah”,tegas Pendeta Nelson.

Rens Benu, Ketua Koordinator Pemuda GMIT, Sinode GMIT Kabupaten TTS, dikonfirmasi mengatakan berkenan dengan maraknya pemberitaan perjudian yang terjadi di TTS, dirinya merasa sangat terpukul dengan kondisi ini.

“Kenapa masih ada orang yg mau mencari nafkah/pekerjaan dari judi, padahal sudah jelas jika dalam kitab suci sudah diajarkan bahwa untuk menghidupi kehidupan kita perlu mengeluarkan keringat dan air mata”, ujarnya.

Dirinya juga mendengar banyak kegiatan perjudian yang dibekingi oleh oknum oknum tertentu dan sangat disayangkan hal ini bisa terjadi.

Selaku Pengurus pemuda gereja,Rens memohon agar aparat keamanan bisa bertindak setegas tegasnya da seadilnya dan tidak tebang pilih ketika bertindak mengamankan perjudian yang lagi marak di daerah ini.

Ia lantas mengingatkan kejahatan itu akan muncul jika ada peluang ada. Dirinya berpesan agar masyarakat jangan sampai mau hidup instan tanpa berjerih lelah. “kembangkan talenta positif yang ada dalam diri kita jangan terpengaruh oleh bujuk rayu setan dunia yang menawarkan kenikmatan sesaat namun berdampak maut di hari esok”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten TTS, H. Rahmat Hasan juga menyayangkan praktek judi yang marak di Kabupaten TTS. Menurutnya, dalam semua kitab suci agama melarang praktek judi. Oleh sebab itu, dirinya berharap pihak Polres TTS bisa tegas dalam menegakan aturan. Karena negara telah memberikan kewenangan kepada kepolisian dalam penegakan hukum.

“Kita berharap pihak kepolisian harus tegas dalam penegakan hukum. Jangan terkesan seperti ada yang melindungi praktek judi ini sehingga susah diberantas,” ungkap Hasan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *