Ket. Foto : Alfred Lopo, camat kolbano
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Camat Kolbano, Alfred Lopo akhirnya angkat bicara terkait pengeluhan Kades Spaha, Faslat Sabuna. Dirinya menjelaskan, alasan belum menyerahkan rekomendasi pencairan ADD karena Kades Spaha belum menyerahkan SPJ dana desa tahap 1 tahun 2022.
“ saya bukan tahan kakak, tapi kades belum selesaikan SPJ dana desa tahap 1. Ada uang 400 juta lebih yang mereka sudah gunakan sehingga harus pertanggungjawabkan dulu SPJ-nya baru kita berikan rekomendasikan untuk ADD-nya. Saya tegaskan kita bukan tahan hak orang, tapi kades harus ingat buat SPJ tahap 1 dulu,” ungkap Alfred kepada SUARA TTS. COM, Jumat 24 Juni 2022.
Selain SPJ tahap 1 lanjut Alfred, Kades Spaha juga disebutnya tidak mengindahkan surat edaran bupati terkait percepatan vaksin covid-19. Dimana seluruh penerima BLT diwajibkan untuk menerima vaksin Covid terlebih dahulu.
Namun yang terjadi, Kades Spaha membagikan BLT tanpa mengindahkan surat edaran bupati tersebut. Dimana ada sekitar 30-an penerima BLT yang belum menerima vaksin Covid-19.
“ seharusnya semua penerima BLT itu divaksin dulu baru dibagikan BLT-nya sesuai surat edaran pak bupati,” ujar Alfred.
Terkait kontribusi untuk pembangunan pagar kecamatan dijelaskan Alfred, pada Februari lalu dalam rapat koordinasi disepakati bersama para kepala desa ikut berkontribusi secara swadaya untuk pembangunan pagar kantor kecamatan. Kontribusi ditegaskan Alfred bukan berarti harus menggunakan dana desa.
“ kakak, kami sepakat bersama untuk sama-sama menata kantor kecamatan. Kita swadaya bersama, masing-masing 10 meter. Kami pegawai kecamatan patungan dari gaji kami untuk pembangun itu. Desa yang lain bahkan sudah bangun masing-masing 10 meter dan tidak ada yang protes,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Camat Kolbano, Alfred Lopo diduga menghambat pencairan alokasi dana desa (ADD) Desa Spaha, Kecamatan Kolbano. Akibatnya, hingga kini gaji dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD, opersional desa tak kunjung cair.
Faslat Sabuna, kades Spaha mengaku, kegiatan pemerintah di kantor desa mandek akibat biaya operasional belum dicairkan. Selain itu, para perangkat desa juga mengeluh karena hak mereka tak kunjung diterima.
Ia menjelaskan, proses pencairan ADD terhambat karena camat kolbano tak kunjung memberikan rekomendasi untuk pencairan ADD. Padahal surat rekomendasi sudah diparaf Sekertaris camat. (DK)