Politik

Terima dukungan, Prabowo ajak relawan Jagat Prabowo bangun RI

0
×

Terima dukungan, Prabowo ajak relawan Jagat Prabowo bangun RI

Sebarkan artikel ini

[ad_1]


Jakarta (BERITA CALEG) – Bakal calon presiden (bacapres) yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengajak relawan Jagat Prabowo dan para pendukungnya untuk membangun Indonesia menjadi negara yang hebat.

“Bersama-sama kita akan membangun Indonesia yang hebat dan bermartabat,” ujar Prabowo setelah menerima deklarasi dukungan dari organisasi relawan Jagat Prabowo di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis.

Dia berharap Indonesia akan menjadi bangsa hebat yang mampu menciptakan motor dan mobil sendiri.

“Kita mau anak-anak kita dan cucu-cucu kita bekerja dengan hasil yang cukup dan memadai. Kita tidak ingin pekerja Indonesia selalu bergaji UMR (upah minimum regional),” kata Prabowo.

Baca juga: Belum daftar pilpres, Gerindra: Jagoan muncul belakangan

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Harian Jagat Prabowo, Syarif mengatakan bahwa hasil diskusi organisasi relawan tersebut menetapkan sembilan kriteria pemimpin yang menurut mereka dibutuhkan Indonesia saat ini.

Salah satu kriteria tersebut adalah memiliki keteguhan keimanan dan ketakwaan, kepribadian yang ikhlas, karakter kepemimpinan negarawan yang tegas, berwibawa, serta pengetahuan dan pengalaman yang matang mengenai dinamika geopolitik.

Jagat Prabowo juga berharap pemimpin Indonesia di masa depan mampu menjadi pemimpin pemersatu yang mengayomi, bersikap adil, serta menjaga moderasi, toleransi dan harmoni.

Karena itu menurut Syarif, Jagat Prabowo memutuskan untuk mendukung Ketua Umum Partai Gerindra tersebut pada kontestasi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Saat ini, Prabowo merupakan satu-satunya bacapres yang belum menentukan bacawapres maupun mendaftarkan diri ke KPU.

KPU RI memutuskan membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Waketum Gerindra: Waktu pendaftaran pilpres akan jadi elemen kejutan

Baca juga: KPU belum terima surat pendaftaran capres-cawapres Koalisi Prabowo

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Imam Budilaksono
COPYRIGHT © BERITA CALEG 2023

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *