Uncategorized

Soroti Tarif Retribusi Tak Seragam, Benny Selan Desak Pengawasan Ketat di RPH Kupang

7
×

Soroti Tarif Retribusi Tak Seragam, Benny Selan Desak Pengawasan Ketat di RPH Kupang

Sebarkan artikel ini

Kupangonline.com.KUPANG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kinerja Pemerintah (LKPj) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 memberikan peringatan keras kepada Dinas Pertanian dan Peternakan. Lembaga ini diminta memperketat pengawasan penarikan retribusi di Rumah Potong Hewan (RPH).

Hal itu disampaikan oleh anggota Pansus, Benny Selan, dalam sidang yang dipimpin oleh Tellendmark Daud pada Kamis (16/4/2026). Politisi Partai Perindo ini menyoroti adanya indikasi ketidaksesuaian tarif di lapangan.

Menurut Benny, pihaknya menerima banyak keluhan masyarakat terkait pungutan yang tidak seragam. Ada yang membayar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), namun diduga ada juga yang dipungut dengan nilai di luar ketentuan resmi.

“Kami menemukan adanya perbedaan tarif. Ini harus diawasi ketat agar tidak terjadi pungutan liar atau kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Dinas Pastikan Pengawasan Rutin

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kupang, Matheus A.B.H. Da Costa, memastikan bahwa pengawasan di RPH Bimoku dan RPH Oeba sudah dilakukan secara maksimal.

Ia menjelaskan, petugas sudah berjaga mulai pukul 03.00 dini hari hingga pukul 06.00 pagi. Seluruh proses, mulai dari pendataan hewan masuk, penyembelihan, hingga penarikan retribusi, terus dipantau agar sesuai aturan.

“Dengan sistem yang ada saat ini, kami yakini pungutan berjalan sesuai prosedur dan tidak ada kebocoran anggaran,” pungkas Matheus.(Xx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *