BeritaPemerintahan

Selain Tak Miliki Ijin Trayek, Banyak Angkutan Di TTS Jadi Penyebab Kemacetan.

4
×

Selain Tak Miliki Ijin Trayek, Banyak Angkutan Di TTS Jadi Penyebab Kemacetan.

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Nampak Suasana di Terminal Lama,Kota Soe.

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 
SUARA TTS.COM |SOE- Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambangi Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, bidang terminal pada selasa 28 juni 2022.

Hal ini  bertujuan untuk   melakukan  pengawasan, penertiban dan pembinaan kepada kendaraan yang mengangkut penumpang, barang maupun jenis kendaraan yang berhubungan dengan KIR.

Pengawas angkutan dan terminal untuk wilayah TTS, TTU, Belu dan Malaka,  Yulianus Nani, saat ditemui media ini diseputaran lokasi terminal lama, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut hanya untuk penertiban dan pembinaan kepada pengendara roda empat yang berhubungan dengan KIR di wilayah TTS.

Menurutnya,banyak kendaraan yang tidak memiliki ijin trayek namun tetap beroperasi dengan mengakut penumpang sehingga kunjungan kerja tersebut untuk menertibkan kendaraan yang tidak memiliki ijin resmi.

“Selain tugas utama diatas kami juga ingin bekerja sama dengan beberapa pihak  seperti  Sat Lantas Polres TTS, LLAJR, Organda untuk membangun sistim kerja sama yang baik. “ujar Nani.

Ket Foto. Kabid Terminal,Dinas Perhubungan TTS, Daniel Liu bersama Pengawas angkutan dan terminal untuk wilayah TTS, TTU, Belu dan Malaka,  Yulianus Nani.

Sementara Kepala Bidang terminal Dinas Perhubungan Kabupaten TTS, Danial Liu,ST kepada wartawan mengatakan dirinya sangat berterima kasih dan memberi apresiasi yang luar biasa kepada tim dari Dinas Perhubungan Provinsi karna telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke TTS sehingga kejanggalan yang selama ini terjadi di TTS dapat diperbaiki di hari esok dan seterusnya.

Lebih lanjut Danilo menjelaskan selama ini banyak angkutan pedesaan yang tidak memiliki ijin resmi namun beroperasi setiap saat. Selain beroperasi, Mobil pick up banyak yang parkir secara liar di pinggir jalan umum dan menjadi sumber kemacetan terutama jalur umum itu jalan penghubung atar kabupaten sehingga memang perlu ada penertiban.

“Ada beberapa titik kemacetan akibat kendaraan yang tidak punya ijin trayek tapi beroperasi dan parkir liar,kita harus tertibkan”,Ujar pria yang biasa disapa Danilo ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *