Politik

PDI Perjuangan melayangkan gugatan pada KPU

2
×

PDI Perjuangan melayangkan gugatan pada KPU

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

  • Selasa, 2 April 2024 17:38 WIB

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. BERITA CALEG FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. BERITA CALEG FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *