Kupangonline.xom,KUPANG– November 2024 Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 101,15 turun 0,69 persen jika dibandingkan dengan Oktober 2024
Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale dalam kegiatan Jumpa Pers di Aula Kantor BPS NTT, Senin siang (2/12/24) ia katakan bahwa, Nilai Tukar Petani (NTP) Bulan November 2024 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
Penghitungan NTP ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan,” katanya.
” Pada Bulan November 2024, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 101,15 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,22 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 97,28.
Matamira, menambahkan untuk subsektor hortikultura (NTP-H); 104,14 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 108,57 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 92,38 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi).
Terjadi penurunan 0,69 persen pada Bulan November 2024 jika dibandingkan dengan NTP Oktober 2024,” ungkapnya.
Penurunan indeks harga ini disebabkan oleh perkembangan indeks harga terima yang lebih lambat dibandingkan harga bayar,” ujar Matamira.
” Penurunan ini terjadi di Subsektor Tanaman Padi-Palawija, Tanaman Perkebunan Rakyat, dan Peternakan.
Dengan di daerah perdesaan terjadi inflasi sebesar 0,49 persen. Inflasi ini utamanya terjadi pada sub kelompok makanan, minuman dan tembakau,” jelas Kepala BPS Provinsi NTT, Matamira Kale.(** )