Ket Foto : Nampak Penandatanganan MOU antara Bawaslu TTS dan KIPDA TTS Inklusif
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) dengan 14 Lembaga yang ada di TTS.
Diantara ke 14 organisasi tersebut ada juga Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) TTS Inklusif. Tujuan penandatanganan MOU adalah untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024. Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Dena SoE, Rabu 10 Agustus 2022 Pukul 08:30 WITA.
Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky E. Fay, S. Sos dalam sambutannya menjelaskan Bawaslu sebagai Pengawas Pemilu mempunyai keterbatasan dalam mengawasi pemilu sehingga perlu menggandeng berbagai organisasi masyarakat sipil termasuk juga OPDis dalam hal ini KIPDA TTS inklusif.
Menurutnya, tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah dimulai dengan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, ia mengharapkan dukungan semua pihak untuk menghasilkan Pemilu yang Berintegritas .
“ijinkan kami menyapa semua Ormas sipil yg hadir dengan kata sahabat bawaslu untuk menandatangani MOU pengawasan semua tahapan terutama Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan Perguruan Tinggi,Lembaga Keagamaan dan Organisasi Masyarakat Sipil di Kab TTS ini”.Ujarnya.
Lebih lanjut,Melky mengatakan pentingnya peran mitra Bawaslu untuk sama-sama mengawasi setiap tahapan sehingga bisa menciptakan Pemilu yang Jurdil dan Berintegritas. Untuk itu dirinya mengajak Ormas, Pemuda, Mahasiswa, Pers dan KIPDA TTS inklusif yang mewakili Kaum Disabilitas di TTS.
Masih menurut Melky, indikator keberhasilan pengawasan Pemilu bukan pada jumlah banyak temuan pelanggaran pemilu tetapi pada kerjasama membangun kesadaran partisipatif dalam mengawasi dengan memberikan edukasi pencegahan ataupun melaporkan pelanggaran.
” Perlu ada kerja sama membangun kesadaran partisipatif dalam pengawasan dan edukasi tentang pelanggaran pemilu”, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KIPDA TTS inklusif ,Imanuel Nuban yang hadir dan ikut menandatangani MoU mengatakan
KIPDA TTS inklusif siap terlibat dalam Pengawasan Pemilu 2024 untuk semua tahapan terutama Pemenuhan Hak Politik Penyandang Disabilitas dalam UU Pemilu dan UU No 8 Tahun 2016.
“Kami akan terlibat aktif dalam mengawasi Hak Penyandang Disabilitas dalam Kabupaten TTS ini untuk dapat memanfaatkan hak politiknya dengan baik. Dan kami akan membuat laporan apabila ada temuan yang menjurus pada tindakan penyelewengan hak kami”.Tegas Ima.(Tim).