Uncategorized

Lambatnya Tindakan Wali Kota Atas Temuan BPK Terkait RSUD SK Lerik Kupang, Komisi IV DPRD Kota Kupang Terus Soroti RSUD SK Lerik Kupang

12
×

Lambatnya Tindakan Wali Kota Atas Temuan BPK Terkait RSUD SK Lerik Kupang, Komisi IV DPRD Kota Kupang Terus Soroti RSUD SK Lerik Kupang

Sebarkan artikel ini
filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 0.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

Kupangonline.com.Kupang–  Komisi IV DPRD Kota Kupang mendesak Walikota Kupang dr. Christian Widodo untuk segera mengambil langkah tegas atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait manajemen RSUD S.K. Lerik.

Hingga kini, meskipun sidak telah dilakukan dan kondisi pelayanan rumah sakit tersebut dinilai memprihatinkan, namun tindak lanjut dari pihak eksekutif belum tampak nyata.

Kalau memang temuan BPK itu benar, harusnya segera ditindaklanjuti dong oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Jaksa atau Polisi. Seperti halnya dokter yang tahu persis penyakit pasiennya, maka yang paling tahu kondisi keuangan dan manajemen adalah auditor. Kalau sudah tahu yang salah siapa, yang benar siapa, kenapa tidak dibenahi”  kata Yoseph Jemari Dogon WakilnKetua Komisi IV DPRD Kota Kupang saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa siang(15/4/25).

Komisi IV menilai, RSUD SK Lerik menyangkut hajat hidup orang banyak, bahkan nyawa manusia. Oleh karena itu, pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah ini harus optimal dari hulu ke hilir,” ujar Dogon.

“ Ini bukan sekadar urusan kasur atau alat, ini soal nyawa. Masa rumah sakit rujukan kota kok kondisinya begitu? Kasur yang dipakai bahkan sempat viral karena tidak layak. Itu memalukan dan menyakitkan,” ungkapnya.

Dalam rapat-rapat sebelumnya, Komisi IV mengaku belum menerima laporan resmi dari BPK, namun sudah mendapatkan indikasi dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota.

Rumah sakit itu urusan vital. Kalau pemerintah merasa hebat, ya benahi. Dari kebijakan, pelayanan, hingga hal-hal teknis seperti kasur dan peralatan. Kalau tidak, ini akan terus jadi polemik,tidak bisa kita diam saja, apalagi sudah ada temuan resmi dari lembaga negara,” pintanya.

Komisi IV juga mempertanyakan lambannya eksekusi anggaran. Dogon, menurut mereka, alokasi dana untuk pembenahan rumah sakit sudah tersedia, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda perbaikan.

” Anggaran sudah diketok, tinggal eksekusinya. Kalau memang ada kekurangan, bisa dibahas dalam anggaran perubahan.

Tapi jangan tunggu-tunggu terus, ini soal pelayanan publik yang menyangkut keselamatan masyarakat,” jelas  Dogon.

Karena itu, ia mendorong agar persoalan RSUD ini tidak hanya ditangani oleh Komisi IV, tetapi dibahas secara gabungan lintas komisi.

“Orang sakit masuk rumah sakit harus keluar dalam kondisi sembuh, bukan malah tambah sakit. Jangan biarkan rumah sakit berubah jadi tempat penderitaan karena kelalaian pemerintah,” tutup Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Yoseph Dogon.( Xx)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *