Politik

KPU Pangkalpinang ungkap calon independen tidak penuhi syarat Pilkada

15
×

KPU Pangkalpinang ungkap calon independen tidak penuhi syarat Pilkada

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

BERITA CALEG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menyatakan adanya bakal calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan atau independen yang sempat mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menurut anggota KPU Kota Pangkalpinang Muhammad Maarif, pada tahapan perpanjangan waktu untuk mengunggah dokumen fisik menjadi dokumen digital ke aplikasi Sistem Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA), pasangan perseorangan tersebut hanya berhasil mengunggah 7 dokumen. (Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/Ahmad Faishal Adnan)

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *