Kupangonline.com,Kupang,– Anggota DPRD Kota Kupang dari Komisi I, Rony Lotu, SE, menyampaikan keprihatinannya terhadap polemik pembentukan Palang Merah Indonesia (PMI) yang baru oleh Pemerintah Kota Kupang. Menurutnya, seharusnya persoalan PMI dilihat secara bijaksana sebagai bagian dari tugas kemanusiaan, bukan kepentingan politik atau kelompok.
“Ini organisasi kemanusiaan. Harus ada kebesaran hati dari pemimpin untuk melihat persoalan ini secara jernih. PMI adalah lembaga independen. Pertanyaannya, ada kepentingan apa sampai Pemkot membentuk PMI baru di lingkup Kota Kupang?” tegas Rony dalam pernyataan resminya kepada media, Rabu (5/6).
Ia mempertanyakan keabsahan langkah yang diambil oleh Pemkot. “Apakah PMI sebelumnya tidak sah? Kalau memang tidak sah, apakah PMI bentukan Pemkot sudah mendapatkan restu dari PMI Provinsi NTT dan PMI Pusat?” tambahnya.
Menurut Rony, organisasi seperti PMI tidak seharusnya dijadikan polemik yang berlarut-larut. Ia menyoroti pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang seharusnya dilakukan hanya jika ada alasan-alasan yang jelas dan sesuai ketentuan.
“Musdalub itu hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti jika ketua PMI yang terpilih meninggal dunia, mengalami sakit berat, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri. Jadi, proses ini harus benar-benar sesuai aturan dan tidak dipaksakan,” tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Rony menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk mengedepankan kepentingan kemanusiaan di atas kepentingan lainnya.( X)