Politik

Kasal Muhammad Ali sebut dankormar layak diisi pati bintang tiga

2
×

Kasal Muhammad Ali sebut dankormar layak diisi pati bintang tiga

Sebarkan artikel ini

[ad_1]


Jakarta (BERITA CALEG) – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Muhammad Ali mengatakan jabatan komandan Korps Marinir (dankormar) layak diisi oleh perwira tinggi (pati) bintang tiga karena tugas Korps Marinir semakin banyak.

“Karena sekarang Korps Marinir memiliki tiga pasukan marinir, alutsistanya (alat utama sistem persenjataan) pun besar sekali, banyak jumlahnya, dan bahkan keperluan kemampuan untuk proyeksi kekuatan dari laut ke daratnya pun bertambah,” kata Ali usai upacara HUT ke-78 Korps Marinir di Kesatrian Marinir Hartono, Jakarta, Rabu.

Beban kerja dankormar pun mulai dipelajari agar dapat dipertimbangkan untuk diisi oleh pati bintang tiga.

Baca juga: Kasal: Pembuatan Fregat Merah Putih bisa hasilkan transfer teknologi

Ali mengatakan pihaknya sudah mengajukan usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) agar posisi dankomar diisi oleh pati bintang tiga.

“Tetap kami ajukan terus. Ini sudah lewat Kemenpan RB. Saya sudah ketemu dengan menterinya juga, bahkan dankormar yang lama juga sudah bertemu, dan ini terus maju hingga sampai meja presiden,” ujar Ali.

Dia juga berharap usulan tersebut dapat disetujui Presiden Jokowi, sehingga jabatan dankormar dapat segera diisi oleh pati bintang tiga.

Baca juga: Laksdya Erwin S. Aldedharma resmi menjabat Wakil Kepala Staf TNI AL

Usulan menempatkan jenderal bintang tiga untuk mengisi jabatan dankormar itu bergulir sejak tahun 2021, saat TNI AL dipimpin oleh Laksamana TNI Yudo Margono sebagai kasal dan TNI dipimpin Jenderal TNI Andika Perkasa selaku panglima TNI.

Sebelumnya, Ali pernah menjelaskan bahwa usulan tersebut telah melewati tahapan uji naskah, yaitu di tingkat TNI AL, Mabes TNI, dan Kementerian Pertahanan.

Usulan itu menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo mengingat perubahan struktur dalam internal TNI memerlukan keputusan presiden (keppres) sebagai dasar hukum.

Baca juga: Kasal pimpin sertijab dankormar dan HUT ke-78 Korps Marinir

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Fransiska Ninditya
COPYRIGHT © BERITA CALEG 2023

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *