BeritaPendidikan dan Kebudayaan

Kadis P K TTS Beberkan Alasan Pencopotan Yesaya Ato Dari Jabatan Kepala Sekolah

2
×

Kadis P K TTS Beberkan Alasan Pencopotan Yesaya Ato Dari Jabatan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Kepala Dinas P dan K TTS, Dominggus Banunaek

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten TTS, Dominggus Banunaek angkat bicara terkait alasan pencopotan Yesaya Ato dari jabatan sebagai kepala Sekolah SMP Satap Oelali. Dominggus mengatakan, Yesaya dicopot setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap kinerjanya sebagai kepala sekolah.

Dimana, kinerja Yesaya dinilai tidak memuaskan karena sering kali menghambat pencairan dana BOS.

Yesaya sering terlambat dalam memasukan syarat pencairan dana BOS dan terlambat dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana BOS.

Hal ini dikatakan Dominggus, tidak hanya berdampak pada operasional sekolah, pembayaran gaji guru honorer, tetapi juga berdampak pada Dinas bahkan hingga Pemda TTS. Oleh sebab itu, sesuai Komitmen bersama, kepala sekolah yang berkinerja kurang baik terpaksa dicopot.

“ kita sudah evaluasi beberapa tahun terakhir memang kinerja pak Yesaya tidak begitu bagus sehingga terpaksa kita ganti. Beliau sering menghambat pencairan realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. Hal ini dampaknya sangat besar sehingga terpaksa kita ganti sesuai komitmen yang telah kita sepakati bersama,” terang Dominggus saat dijumpai SUARA TTS. COM, Senin 12 September di ruang kerjanya.

Terkait aksi penyegelan ruang kelas yang dilakukan oleh keluarga Yesaya sebagai buntut pencopotan Yesaya, Dominggus menjelaskan, tim dari Dinas Pendidikan sudah turun ke Desa Manufui untuk membuka segel tersebut.

Ia sendiri sempat menghubungi Yesaya untuk segera membuka segel tersebut namun tidak dijawab. Karena tidak dijawab, Dominggus lalu berkoordinasi dengan kepala desa dan camat agar segel bisa segera dibuka.

“ tim sudah turun untuk berkomunikasi dengan keluarga Yesaya agar segel bisa segera dibuka,” jelasnya.

Jika keluarga berkeras tidak mau membuka segel tersebut lanjut Dominggus, maka pihaknya akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“ ruang kelas itu aset daerah sehingga tidak boleh disegel seperti itu. Kalau hari ini tidak dibuka maka kita akan lapor hal ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, SMP Satap Oelali, Desa Manufui, Kecamatan Santian disegel keluarga Yesaya Ato sebagai buntut dari pencopotan Yeyasa dari posisi kepala sekolah. Pihak keluarga diduga kesal karena posisi Yesaya digantikan Hesron Dias padahal masa jabatan Yesaya masih tersisa 1 tahun lebih.

Aksi penyegelan tersebut terjadi pada Jumat 9 September 2022 sore. Menggunakan balok kayu, pihak keluarga Yesaya menyegel pintu masuk ruang kelas. Hingga saat ini, tiga ruang kelas sekolah tersebut masih tertutup balok kayu sehingga aktivitas KBM tidak bisa berjalan.

Meri, salah satu guru di sekolah tersebut menceritakan, Jumat sore dua saudari perempuan Yesaya Ato, Antoneta Ato dan Ana Ato menyegel pintu masuk ke ruang kelas. Akibatnya, baik para murid dan guru tidak bisa masuk ke ruang kelas. Sejak Sabtu 10 September hingga Senin 12 September, aktivitas KBM di sekolah tersebut tidak bisa berjalan. (DK)

Editor  : Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *