Politik

Hoaks! Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan eks Mentan pada 8 Oktober

0
×

Hoaks! Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan eks Mentan pada 8 Oktober

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jakarta (BERITA CALEG/JACX) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diduga memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.

Kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya ini pun sudah naik ke tahap penyidikan. Sebuah unggahan video di Facebook menampilkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sedang berbicara dan video tersebut diklaim sebagai penetapan Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan eks Mentan.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“KETUA KPK JADI TERSANGKA……”

Namun, benarkah Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan eks Mentan?

 


Unggahan hoaks yang menarasikan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan eks Mentan pada 8 Oktober. Faktanya, video tersebut tidak sesuai dengan narasi judul. (Facebook)


Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Forum News Network yang berjudul “KALI INI FIRLI TAK AKAN LOLOS. MABES POLRI TURUN TANGAN BACK UP POLDA METRO JAYA”. Dalam unggahan tersebut, Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pemerasan tehadap Yasin Limpo yang telah naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, Firli membantah adanya penerimaan uang sebesar satu miliar dolar terkait kasus tersebut dari pihak Mentan SYL. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan dan masih merahasiakan nama pimpinan KPK yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan tersebut.

Klaim: Firli Bahuri jadi tersangka dugaan pemerasan eks Mentan pada 8 Oktober

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Presiden Jokowi non-aktifkan KPK

Cek fakta: Hoaks! Ahok resmi jadi ketua KPK

Baca juga: Firli: Foto bersama SYL sebelum yang bersangkutan berperkara

Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
COPYRIGHT © BERITA CALEG 2023

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *