Ket Foto : Eks Pegawai KPUD TTS, Adolfina Bana bersama suami saat mengadu ke DPRD TTS
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah yang dialami Adolfina Bana, Eks Pegawai Komisi Pemilihan Umum Daerah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (KPUD TTS)
Bagaimana tidak, sejak bulan April 2016 Adolfina tidak menerima gaji hingga April 2019. Karna itu ia mengadukan Sekretaris KPUD TTS,Marsel Taneo ke DPRD setempat,Senin 19 September 2022. Adolfina sendiri terseret kasus korupsi di KPUD TTS bersama mantan Sekretaris Soleman Kabu. Adolfina akhirnya divonis bersalah sehingga telah menjalani hukuman penjara selama 4 Tahun, 6 bulan dan bebas pada tahun 2020 yang lalu.
Kepada wartawan di ruang Komisi II DPRD TTS, Adolfina mengeluhkan gajinya yang tidak diterima sejak bulan April 2016 dan tidak ada respon dari KPUD TTS.
” Yang jadi persolan, saya tidak terima gaji dari bulan April 2016 sampai April 2019,padahal saat itu belum ada surat pemecatan”, ujarnya.
Dikatakan, seharusnya sebelum ada kekuatan hukum tetap, segala hak masih melekat pada dirinya namun meski sudah berupaya melakukan koordinasi dengan KPUD TTS namun tidak ada respon hingga hari ini.
Ia bahkan mengatakan baru memperoleh SK pemecatan setelah dinyatakan bebas 10 bulan kemudian. Dirinya sudah bertemu dengan KPU Pusat namun diarahkan kembali ke KPUD TTS. Akibat gaji yang belum diperoleh, Ia tidak bisa memproses Taspen ke KPN
“Karna KPUD tidak respon dan tidak ada penjelasan sehingga saya anggap ini dugaan penggelapan. Pak Marsel hanya janji janji tapi tidak ada realisasi. Saya minta DPRD panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi”,ujar Adolfina.
Lebih lanjut dikatakan ia hanya dijanjikan oleh sekretaris KPUD TTS Marsel Taneo untuk mengurus segala haknya tapi hingga keluar penjara tidak ada realisasi. Bahkan saat keluar penjara,ia didatangi Marsel Taneo dan memberikan sejumlah uang namun dirinya menolak.
“dia itu hanya janji janji bahkan minta rekening saya tapi tidak ada realisasi. Waktu keluar penjara dia ke rumah dan mau kasih uang 500 tapi saya tolak”,ujar Adolfina.
Sementara itu Sekretaris KPUD TTS, Marsel Taneo saat dikonfirmasi SUARA TTS.COM via WhatsApp terkait pengaduan Adolfina ke DPRD TTS mengaku, sudah bersurat ke Sekretariat Jenderal KPU dan sementara bet kordinasi untuk mendapat Jawaban dari Sekretariat Jenderal KPU.
“ kita sudah bersurat ke KPU RI terkait persoalan ibu Adolfina, namun hingga saat ini belum ada jawaban. Kita akan berkomunikasi kembali guna meminta jawab terkait persoalan ini “ terangnya. (Sys)