[ad_1]
Bekasi (BERITA CALEG) – Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai transaksi dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus transparan dan akuntabel.
Pernyataan itu menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024.
“Semuanya harus transparan, harus legal, akuntabel,” ujarnya ditemui usai melakukan diskusi dengan generasi millennial dan generasi Z di Bekasi, Jumat malam.
Menurutnya, temuan PPATK itu menjadi peringatan semua pihak bahwa setiap transaksi yang tidak legal akan membahayakan bagi pihak-pihak yang dimaksud.
“Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya,” ucapnya.
Ia berharap peserta pemilu 2024 untuk melakukan evaluasi internal serta menindaklanjuti temuan PPATK.
“Mudah-mudahan semuanya bisa membenahi kalau ada yang tidak beres,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.
“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.
Baca juga: Ganjar bakal terapkan Satu Data Indonesia melalui KTP Sakti
Baca juga: Di Rengasdengklok, Ganjar ungkap pentingnya peran kaum muda
Baca juga: Ganjar akan bekali anak-anak keahlian agar dapat berkompetisi
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Guido Merung
Copyright © BERITA CALEG 2023
[ad_2]