Politik

DPRD Bogor terima usulan empat nama bakal calon Pj Bupati

1
×

DPRD Bogor terima usulan empat nama bakal calon Pj Bupati

Sebarkan artikel ini

[ad_1]


Kabupaten Bogor (BERITA CALEG) – DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima usulan empat nama dari berbagai kelompok masyarakat untuk mengisi kekosongan kepala daerah pada akhir 2023 sebagai penjabat (Pj) Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto di Bogor, Jumat, mengaku belum mau mengumumkan empat nama tersebut dengan alasan kondusifitas.

“Ada empat (nama calon yang diusulkan masyarakat). Nanti kita sampaikan ke publik dan kita akan objektif,” ungkap Rudy.

Menurut dia, hingga kini usulan tersebut masih terus dibuka. Kelompok masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat bisa mengaspirasikan nama kandidat yang mereka inginkan untuk diusulkan sebagai Pj Bupati.

Rudy menjelaskan, hingga kini DPRD Kabupaten Bogor belum membahas mengenai nama-nama yang diusulkan kelompok masyarakat tersebut, karena menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri RI.

“Jadi dari sekian nama dan ketentuan dari Kemendagri, hanya dapat mengusulkan tiga nama, jadi tiga nama ini akan kita usulkan,” kata Rudy.

Ia berharap, sosok yang ditunjuk oleh Kemendagri RI menjadi Pj Bupati Bogor nantinya memiliki rasa cinta mendalam terhadap Bumi Tegar Beriman.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Kemendagri, siapapun yang ditunjuk mudah mudahan yang ditunjuk pun sama-sama orang yang punya semangat rasa cinta rasa sayang terhadap Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Terlebih, kata Rudy, Pj Bupati Bogor akan bekerja selama sekitar 1 tahun 4 bulan sampai dilantiknya Bupati-Wakil Bupati Bogor definitif periode 2025-2030.

“Itu adalah waktu yang panjang, cukup lama. Walaupun diisi Pj kami berharap pembangunan pembangunan akan berjalan lebih maksimal dan optimal,” ungkap Rudy.

Baca juga: Bupati Bogor desak DPRD segera tuntaskan revisi Perda Tata Ruang

Baca juga: Bupati Bogor terima aset senilai Rp6 miliar hasil rampasan KPK

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © BERITA CALEG 2023

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *