Ket foto : Nampak Febrianti, penyandang distabilitas korban pemerkosaan bersama keluarga sedang bertemu Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD TTS.
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.
SUARA TTS. COM | SOE – Febrianti Boimau (21), penyandang diatabilitas korban pemerkosaan bersama ayah dan ibunya, Yusak Boimau dan Yuliana Nenohaifeto, bersama anaknya Gras Boimau (2) menemui Wakil Ketua (Waket) DPRD TTS, Religius Usfunan, Kamis 1 Desember 2022 di ruang kerja Waket DPRD TTS. Kedatangan Febrianti dan keluarga bermaksud meminta bantuan agar Febrianti bisa masuk daftar penerima Bansos.
Pasalnya, Febrianti merupakan distabilitas korban pemerkosaan hingga memiliki satu orang anak yang diberi nama Grass. Febrianti sendiri tak bisa berbicara dan mengalami pertumbuhan otak yang tak sempurna.
“ Pak, saya dan istri kesulitan membiayai anak (Febrianti) dan cucu kami (Gras). Pekerjaan kami hanya petani serabutan yang penghasilan kecil dan tak tentu. Oleh sebab itu, kami berharap anak kami bisa masuk sebagai penerima Bansos guna membiayai kebutuhannya dan cucu kami,” pinta Yusak.
Karena Febrianti belum memiliki dokumen kependudukan (KTP dan KK) lanjut Yusak, dirinya meminta bantuan Religius untuk memfasilitasi pembuat dokumen kependudukan untuk Febrianti.
Setelah mendengar ungkapan Hati Yusak sekeluarga, Religus langsung menelepon Kepala Dinas Sosial, Nikson Nomleni untuk datang ke ruang kerjanya.
Terkait dokumen kependudukan, Religus akan berkoordinasi dengan Disdukcapil guna membantu pembuatan dokumen kependudukan.
“ Blanko e-KTP sementara ini habis. Nanti saya akan berkoordinasi dengan Disdukcapil guna melakukan perekaman data terlebih dahulu sehingga nanti jika Blankonya sudah ada sisa dicetak saja e-KTP nya,” terang Pria yang akrab disapa Egi ini.
Setelah dihubungi oleh Egi, tak lama berselang Kadis Sosial, Nikson Nomleni ditemani Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten TTS, Sugeng Hartono,datang.
Setelah mendengar penjelasan dari Egi, Nikson langsung merespon dengan memasukan Febrianti dalam data menerima bantuan Rehabilitasi sosial mengingat Febrianti merupakan distabilitas korban pemerkosaan. Selain itu, Dinas Sosial akan mengurus jaminan kesehatan untuk Febrianti.
“ Untuk bantuan dalam waktu dekat ini, kita akan memberikan bantuan Rehabilitasi sosial untuk Febrianti. Nanti bentuk bantuannya seperti apa, kita sesuai dengan kebutuhan Febrianti. Selain itu, kita akan mengurus jaminan kesehatannya,” jawab Nikson.
Sedangkan untuk memasukan Febrianti dalam Bansos PKH, ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Seperti mengurus dokumen kependudukan, membuat musyawarah kelurahan untuk usulan penerima PKH baru hingga usulan tersebut lewat Dinas Sosial dikirim ke Kementerian Sosial.
“ Untuk jangka panjang kita akan upayakan agar anak kita, Febrianti ini bisa masuk sebagai penerima Bansos PKH,” terang mantan Kadis PMD ini. (DK)
Editor : Erik Sanu