[ad_1]
Jakarta (BERITA CALEG) – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan partainya tidak mengusulkan kadernya dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto, tetapi Demokrat mendukung Khofifah Indar Parawansa masuk dalam daftar bakal cawapres.
Dalam Rapat Pleno Pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta, Jumat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan terlepas dari usulan itu, Demokrat menyerahkan keputusan akhir kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto.
“Demokrat tidak mengusulkan kader utamanya, tetapi kita kemudian menyampaikan baik juga untuk dipikirkan nama Bu Khofifah, Gubernur Jawa Timur dengan sejumlah faktor dan pertimbangan. Tetapi, pada akhirnya kita kunci dengan satu kalimat yang jelas, itu pandangan dan masukan dari Partai Demokrat. Selebihnya, urusan pengambilan keputusan terkait dengan cawapres ya dikembalikan, diberikan secara langsung kepada capres yaitu Pak Prabowo Subianto yang sudah kita deklarasikan,” kata AHY di hadapan para kader Demokrat.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat ini merupakan bakal calon presiden yang didukung oleh partainya, Partai Golkar, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, PRIMA, dan Partai Demokrat.
Partai-partai itu tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Meskipun Demokrat tergolong yang paling baru dalam Koalisi Indonesia Maju, AHY menyampaikan Prabowo selalu membuka ruang dan diskusi dengan pimpinan Demokrat.
“Beliau tanya apa yang dipikirkan dan apa yang menjadi pandangan Demokrat. Kita punya hak di situ, dan kita dibuka ruang untuk memberikan pandangan dan menyampaikan aspirasi,” kata AHY.
Dalam rapat itu, AHY menegaskan pada prinsipnya Demokrat menghendaki Prabowo menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 siapapun cawapresnya.
Terkait itu, ada tiga posisi yang dipegang oleh Partai Demokrat.
“Pertama, kita ingin Pak Prabowo ini menang dalam pemilihan presiden. Yang kedua, kewenangan untuk memilih cawapres ya ditentukan oleh Pak Prabowo sendiri sebagai capres. Dengan niat dan tujuan serta pertimbangan bahwa pasangan cawapres tersebut akan membawa kemenangan. Yang ketiga, Partai Demokrat akan berjuang penuh untuk memenangkan Pak Prabowo. Siapa pun pada akhirnya pasangan yang dipilih, karena tujuan kita menang,” kata AHY.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca juga: Elite partai tiba di rumah Prabowo hadiri forum ketum KIM
Baca juga: Prabowo: Tidak ada pembicaraan soal cawapres saat bertemu Kaesang
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © BERITA CALEG 2023
[ad_2]