BeritaPemerintahan

Dana Desa 42 Desa Di TTS “Hangus”

4
×

Dana Desa 42 Desa Di TTS “Hangus”

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto :Bupati TTS, Egusem Tahun

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

SUARA TTS. COM | SOE – Polemik Pilkades serentak belum meredah, kini Pemda TTS diperhadapkan dengan masalah baru terkait pencairan dana desa. Tak tanggung-tanggung dana desa di 42 Desa di Kabupaten TTS hangus karena terlambat melakukan posting.

Untuk diketahui batas akhir untuk melakukan posting sendiri pada Kamis 23 Juni 2022 pukul 00.00 WITA. Dan hingga batas waktu tersebut, 42 desa di kabupaten TTS belum melakukan posting.

Bupati TTS, Egusem Tahun menbenarkan adanya 42 desa yang terlambat melakukan posting. Oleh sebab itu, dirinya akan menyurati Direktur Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu untuk meminta Dispensasi supaya Dana Untuk 42 Desa bisa tetap dicairkan.

“ Kita akan bersurat untuk meminta dispensasi agar 42 desa yang terlambat melakukan posting dana desanya bisa tetap dicairkan,” tulis Bupati Tahun dalam pesan WhatsApp yang diterima SUARA TTS. COM, Jumat 24 Juni 2022.

Kadis PMD Kabupaten TTS, Nikson Nomleni tak menampik adanya 42 desa yang tidak bisa mencairkan dana desanya karena terlambat melakukan posting. Dirinya tidak merinci alasan keterlambatan tersebut.

“ karena terlambat posting, dana desanya tidak bisa dicairkan. Hanya BLT saja yang bisa cair tapi untuk fisik dan pemberdayaan tidak bisa dicairkan,” terangnya.

Ketika ditanya total nilai dana desa yang tidak bisa cairkan, Nikson meminta waktu untuk melihat kembali data.

“ kalau satu desa satu miliar, maka yang tidak cair bisa sampai 42 miliar,” terangnya.

Saat ini, pihaknya sedang membuat konsep surat untuk dikirim ke kementerian guna meminta keringanan dan kebijakan sehingga 42 desa yang belum melakukan posting bisa melakukan posting.

“ kita sementara membuat konsep surat yang nantinya akan ditandatangani pak bupati untuk meminta keringanan sehingga dana desa untuk 42 desa bisa dicairkan,” pungkas Nikson. (DK)

Editor. Erik Sanu 

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *