Politik

Daftar jadi bacawapres ke KPU, Gibran izin 2 hari di Pemkot Solo

2
×

Daftar jadi bacawapres ke KPU, Gibran izin 2 hari di Pemkot Solo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

BERITA CALEG – Politisi Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin selama dua hari untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon wakil presiden, pada Rabu 25 Oktober 2023. Gibran izin mulai besok Rabu (25/10) dan Kamis (26/10). Izin tersebut telah dikabulkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (Denik Apriyani/Agha Yuninda Maulana/Rully Yuliardi Achmad)

[ad_2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *