BeritaHukrim

Berkas Dinyatakan P21, Hukuman Penjara Menanti Yupiter Pah

4
×

Berkas Dinyatakan P21, Hukuman Penjara Menanti Yupiter Pah

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Kasar Reskrim Polres TTS,Iptu Helmi Wildan,SH.

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu.

SUARA TTS.COM | SOE – Yupiter Pah, Tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap stafnya terancam hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

Ini setelah berkas perkara Kepala Dinas Ketahanan Pangan TTS ini dinyatakan  sudah lengkap(P21) oleh penyidik Polres TTS.Saat ini hanya menanti  tahap dua atau pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum(JPU).

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan kepada wartawan mengatakan tahapan Penyidikan dinyatakan telah lengkap pada kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Yupiter Pah kepada saudara Jonias Talan yang adalah staf/bawahannya di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS.

“Kasusnya sudah P21, tinggal tunggu penjadwalan tahap dua(2).” Ucap Iptu Helmi.

Terkait  waktu pasti untuk tahap dua, Kasat Reskrim mengatakan bahwa itu adalah wewenang Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“untuk waktu tahap dua kasus ini, itu wewenang Jaksa Penuntut Umum jadi kita menunggu dan menyesuaikan”Ujarnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dikatakan,sesuai tindak pidana yang dilakukan, pelaku terancam hukuman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.

Diberitakan sebelumnya,Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kabupaten TTS, Yupiter Pah dipolisikan stafnya, Jonias Talan, Rabu 15 Juni 2022 di Polres TTS. Yupiter dipolisikan lantaran melakukan pemukulan kepada Jonias Talan di Desa Nobi-Nobi sesaat sebelum acara peresmian lumbung pangan.

Jonias yang ditemui SUARA TTS. COM di Mapolres TTS menceritakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10. 00 WITA. Kejadian bermula ketika Yupiter menanyakan kesiapan penari untuk acara peresmian kepada Marsselia Kakerissa, kepala seksi distribusi, dinas ketahanan pangan dengan nada tinggi. Mendengar pertanyaan sang Kadis Pah, Marsselia menjawab jika urusan penari bukanlah urusan dirinya.

Korban yang kebetulan berada di dekat kejadian tiba-tiba dibentak oleh Kadis Pah dengan pertanyaan, Kamu nantang saya? Kenapa status kamu begitu. Usai bertanya, Kadis Pah langsung menghadiahi bogem mentah di wajah korban.

“ Saya posisi ada berdiri dekat ibu Marsselia, tiba-tiba pak Kadis datang langsung dengan nada tinggi tanya penari dimana?. Tidak lama dia langsung pukul saya satu kali dibagikan pipi kiri saya,” kisah korban.

Akibat bogem mentah tersebut, korban mengalami luka di bagian rongga mulutnya. Tak terima dengan perlakuan sang Kadis, korban dan Marsselia langsung meninggalkan lokasi acara dan melaporkan Kadis Pah ke Mapolres TTS.

“ Saya punya mulut luka Kaka akibat dia pukul. Dia mau minta damai tadi tapi saya tidak mau,” ujarnya.

Korban mengaku, sebelum kejadian tersebut dirinya beberapa kali menerima ancaman akan dipukuli oleh Kadis Pah.“ dia sudah beberapa kali ancam mau pukul saya juga,” terangnya.(Sys).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *