Berita

Bendahara Desa Oof, Jekson Faot Disebut “Sunat” Uang BLT Dana Desa

0
×

Bendahara Desa Oof, Jekson Faot Disebut “Sunat” Uang BLT Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS.COM | SOE – Bendahara Desa Oof, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS, Jekson Faot disebut “menyunat” uang bantuan langsung tunai (BLT) 140 warga Desa Oof. Tak tanggung-tanggung, per penerima manfaat, Jekson menyunat 50 ribu hingga 100 ribu setiap kali pencairan BLT.

Salah satu penerima BLT berinisial FM mengaku, setiap kali pencairan dana desa, haknya selalu disunat oleh bendahara desa,Jekson Faot. Per triwulan seharusnya ia menerima BLT sebesar 900 ribu sesuai kuitansi pembayaran, namun saat dilakukan pembayaran oleh Jekson ia tak pernah haknya secara utuh.

“ Tahap pertama saya terima Rp. 850. 000. Tahap kedua dan ketiga ini hanya Rp. 800.000. Padahal di kuitansi yang bendahara kasih tertulis 900 ribu,” urainya saat ditemui Sabtu 10 September 2022.

Senada dengan FM, YF juga mengutarakan hal senada. Hak BLT nya selalu disunat setiap kali dilakukan pembayaran.

“ tahap pertama Bendara hanya bayar 850 ribu. Tahap dua dan tiga turun lagi jadi hanya 800 ribu. Padahal di kuitansi tulis jelas-jelas 900 ribu,” ujarnya dengan nada jengkel.

Pengakuan pemotongan dana desa juga diutarakan seorang pria lainnya yang meminta namanya tidak ditulis. Ia mengaku, sejak tahap pertama hingga ketiga. Ia hanya menerima BLT sebesar 800 ribu per triwulan.

“ Dari tahap 1 sampai ke 3 ini tiap kali bayar saya hanya terima 800 ribu. Padahal di kuitansi tulis 900 ribu,” terangnya.

Informasi yang dihimpunSUARA TTS. COM menyebutkan, dugaan pemotongan BLT ini sudah dilakukan sejak tahun 2021 lalu. Hal ini dibeberkan oleh Alfred Faot penerima BLT Dana Tahun 2021. Menurut Faot, pada tahap pertama ia hanya menerima BLT sebesar 800 ribu dari seharusnya 900 ribu. Tahap kedua dan ketiga, ia dikenakan potongan 50 ribu sehingga hanya menerima 850 ribu. Sedangkan alasan pemotongan, dirinya mengaku tidak tahu.

“ tahun lalu juga ada pemotongan. Tahap pertama 100 ribu, tahap dua dan tiga potong 50 ribu. Hal jelaskan merugikan saya selaku penerima. Karena hak saya seharusnya 900 ribu,” sebutnya.

Timotius Faot, Ketua BPD Desa Oof, Kecamatan Kuatnana membenarkan adanya pemotongan BLT dana oleh kades dan bendahara desa Oof. Dirinya menuding jika Kades Betty dan bendahara, Jekson Faot bersengkokol untuk menilep uang rakyat tersebut.

Oleh sebab itu, dirinya akan mengadukan pemotongan BLT itu ke pihak Kecamatan, Dinas PMD, Bupati, ketua DPRD TTS dan juga melaporkan dugaan korupsi tersebut ke pihak Polres TTS dan Kejari TTS.

“ Saya akan lapor mereka (Kades dan Bendara) ke Bupati dan Ketua DPRD TTS. Saya juga akan minta bantuan Araksi untuk dampingi kami melaporkan dugaan korupsi ini ke Polres dan Kejari TTS,” ancamnya.

Sementara Bendara Desa Oof, Jekson Faot enggan menanggapi dugaan pemotongan BLT tersebut. Dirinya sempat membantahnya, sebelum akhirnya membenarkan adanya pemotongan tersebut.

Kendati demikian ia meminta agar wartawan langsung menghubungi Kades Oof.

“ Siapa yang lapor kakak? Nama siapa? iya itu ada pemotongan, tapi nanti dengan bapa desa saja,” sebutnya singkat. (DK)

Editor : Erik Sanu 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *