Kupangonline.com.KUPANG– Panwascam Kecamatan kota menggelar kegiatan pengawas partisipatif netralitas ASN dan peran masyarakat dalam pengawasan tahapan kampanye dalam pemilihan serentak tahun 2024, yang di ikuti sebanyak 30 peserta dari masing-masing Kelurahan se-kecamatan Kota Raja.
Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kota Raja, Marthin Mesah Pello. S.Kom Ia katakan bahwa, dalam Kegiatan sosialisasi terkait tahapan Pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT juga Walikota dan Wakil Walikota Kupang tahun 2024, Kamis pagi (26/9/24) mengatakan bahwa kegiatan melibatkan peran masyarakat maupun ASN dari tingkat kecamatan maupun Kelurahan.
” Kegiatan ini juga hadir Kepala Kesbangpol Kota Kupang sekaligus akan membawakan materi dalam kegiatan tersebut, juga hadir dari LKK, LPM dan Karang taruna masiang kelurahan.
Marthin, jadi kegiatan ini untuk memastikan bahwa, tahapan kampanye ini sudah berjalan dan memasuki hari kedua kampanye, karena kegiatan mulai dari 25 September sampai dengan 23 November 2024.
Kita memastikan bahwa ASN harus netral bahwa mereka itu, harus berdiri di atas kepentingan semua golongan dan bukan kepentingan Politik,” kata Marthin.
Dalam kegiatan ini pula bagaimana nanti ada penyampaian dari Kepala Kesbangpol sebagai pemateri, juga dari penggiat pemilu untuk memastikan bahwa hal-hal yang ketika proses kampanye ini hal-hal yang dilarang,” ungkapnya.
Marthin, menambahkan secara nateral ASN mempunyai hak pilih, tapi hak pilih yang maksud itu bagaiamana.para ASN itu peran mereka didalam kampanye ini, apakah mereka hadir sebagai tim Paslon ini yang kami dari panwascam cegah.
Lanjut” Marthin kegiatan ini memastikan ketika ASN pulang dari sini mereka juga menyampaikan hal yang sama, kepada rekan kerja mereka jadi ini ada tujuan dari kegiatan ini dan yang hadir dalam kegiatan sebanyak 30 orang peserta yang ikut kegiatan ini,” jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Raja, Marthin Mesah Pello. S.Kom.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kota Kupang Noce Nus Loa, S.H., M.Si jelaskan bahwa mudah memahami peran ASN dan LKK informasi ini pasti sudah dapat dengan berbagai beberapa peraturan, berbagai pedoman, berbagai arahan juga memprolitasi lewat berbagai media dan kuta semua menjadi tau tentang apa sesungguhnya yang dilarang bagi seorang ASN dan LKK.
Noce, jadi konsepsi pikiran kita lebih luas tentang apakah betul semua orang yang menerima uang sekecil apa pun dari negara, kalau kita memiliki aturan keuangan Pemerintah siapa saja yang menerima uang dengan sekecil apa pun dari APBN dan APBD, dalam jabatan-jabatan maupun dalam fungsi-fungsi untuk melayani masyarakat.
Karena itu kita harus punya kesadaran dari orang-orang yang punya pikiran hebat untuk menjadi dirinya sendiri, hal seperti ini saya tidak ada akan bicara sangsi tentang hukuman dan hukuman itu bicara tentang orng-orang yang melakukan kejahatan dalm berkampanye dan juga nanti dalam pemilihan nanti,” ujar Noce.
Untuk saya berharap para ASN harua punya hati nurani dan juga netral dalam pemilihan kepala daerah pada 27 november, karena ASN di senter terus oleh cctv daei tim bawaslu maka dari kita harus betul netralisasi pemilihan nanti,” tutup,” Noce.(Tim )