BeritaHukrim

Araksi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sumur Bor Enonenotes

1
×

Araksi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Sumur Bor Enonenotes

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto:Nampak Doni Tanoen, anggota Araksi sedang melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa Enonenotes ke pihak Kejari TTS

Laporan Reporter SUARA TTS. Com, Dion Kota

SUARA TTS. COM | SOE – Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan sumur bor di Desa Enonenotes, Kecamatan Kuatnana ke pihak Kejari TTS dan Polres TTS.

Dugaan korupsi pembangunan sumur bor tahun 2020 senilai 240 juta tersebut muncul lantaran pekerjaan yang belum tuntas namun pembayaran sudah 100 persen.
Doni Tanoen, anggota Araksi mengatakan, pihaknya secara resmi, Selasa 17 Mei 2022 telah melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut kepada penegak hukum. Dalam laporannya, Araksi menyampaikan hasil investigasi dan temuan di lapangan.
” Sebelum kita melaporkan kasus dugaan korupsi ini, kita sudah melakukan investasi lapangan. Bagaimana pekerjaan yang belum selesai dipaksakan untuk dibayarkan 100 persen. Akibat pekerjaan yang belum tuntas ini, hingga kini masyarakat belum memanfaatkan sumur bor tersebut,” ungkap Doni didampingi Ardi Selan.

Dalam hasil investigasi Araksi, diduga kuat ada intervensi mantan camat Kuatnana dalam pekerjaan sumur bor tersebut, termasuk penentuan pihak yang mendapat pekerjaan tersebut dan juga pembayaran 100 persen padahal pekerjaan belum tuntas.
” Ada dugaan mantan camat ikut berperan dalam pekerjaan yang mubazir tersebut. Pembayaran diduga dipaksakan untuk 100 persen,” terangnya.

Selain pembangunan sumur bor tahun 2020 lanjut Doni, dalam laporannya Araksi juga menyertakan dugaan korupsi tahun 2018, 2019 dan tahun 2021. Untuk tahun 2018, dugaan korupsi muncul dalam pekerjaan pembangunan embung senilai 130 juta. Ada beberapa item pekerjaan yang belum dikerjakan seperti saluran Spillway dan saluran pembuangan.Selain itu, HOK masyarakat juga belum dibayarkan.

Untuk tahun 2019, dugaan korupsi muncul dari pekerjaan sumur bor di dusun II. Dimana pembangunan sumur belum selesai namun pembayaran sudah 100 persen.
Sedangkan untuk tahun 2021, anggaran pembuatan kebun taskin senilai 147 juta yang terserap habis namun belum ada realisasi pekerjaan di lapangan.

” Berdasarkan hasil investigasi kita, dugaan korupsi Enonenotes dari tahun 2018-2021 mencapai 600 juta lebih,” tegas Doni.
Dirinya berharap, pasca dilaporkan pihak penegak hukum bisa secepatnya melakukan penyelidikan.
” Kita berharap laporan kita bisa segera ditindaklanjuti,” pintanya.

Diberitakan sebelumnya, Sumur bor di Fatubai, Desa Enonenotes, Kecamatan Kuatnana, TTS yang dikerjakan dari anggaran dana desa tahun 2020 hingga saat ini belum dinikmati masyarakat. Pasalnya usai dilakukan pengeboran, belum dipasang pompa dan meteran.
Toni Faot, dalam perbincangannya dengan SUARA TTS.COM, beberapa waktu lalu mengatakan dana desa yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat justru sebaliknya. Pekerjaan fisik dibiarkan mubasir meski mengabiskan uang ratusan juta.
“Ini buang anggaran ratusan juta namun masyarakat tidak nikmati. Setau saya sumur bor di Fatubai sudah kerja dari tahun 2020 dan pembayaran 100 persen tapi tidak bisa gunakan”, ujarnya kesal.
Nama mantan camat Kuatnana, Yuliana Woy disebut dalam pekerjaan sumur bor di Fatubai, Desa Enonenotes yang sampai saat ini tidak dinikmati masyarakat.
Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber , Yuliana Woy yang kini menjabat Camat Amanuban Tengah diduga melakukan intervensi dalam beberapa proyek di kecamatan Kuatnana. Masih menurut beberapa sumber tersebut, Camat diduga mengarahkan proyek dana desa ke keponakannya Rio Tupan yang adalah suplayer yang mengerjakan sumur bor di Fatubai.
Sementara itu Saul Sesfao, Bendahara Desa Enonenotes mengaku bahwa dirinya sudah membayar 100 persen pekerjaan sumur Fatubai meski tidak selesai. Ia mengaku camat Yuliana Woy mengancam penjabat desa saat itu,sehingga penjabat desa lantas memerintahkan dirinya untuk segera membayar.

Ket Foto. Nampak Kondisi sumur bor Fatubai, Desa Enonenotes, Kecamatan Kuatnana.

“Saya ingat kalau tidak salah pas bulan Desember itu camat datang dan marah marah minta harus bayarkan. Penjabat akhirnya minta bayarkan saja”,ujar Saul.
Mantan Camat Kuatnana,Yuliana Woy tidak merespon ketika dikonfirmasi terkait dugaan intervensi proyek sumur bor di Desa Enonenotes.
Yuliana yang sekarang menjabat sebagai camat Amanuban Tengah ini didatangi SUARA TTS.COM ke kantornya pada Rabu 10 Mei 2022 namun tak berhasil ditemui.
Dikonfirmasi via layanan telepon maupun WhatsApp berkali kali namun lagi-lagi ia tak merespon.
Yuliana sendiri diduga melakukan intervensi beberapa proyek dana desa di Kecamatan Kuatnana.
Bahkan bendahara Desa Enonenotes,Saul Sesfao mengungkapkan jika sang Camat yang meminta penjabat desa Enonenotes kala itu Esau Lenamah agar segera membayar pihak suplayer dalam pekerjaan sumur bor meski ada item yang tidak selesai. Sumur bor tersebut hingga kini tak bisa dinikmati oleh masyarakat.
Pekerjaan sumur bor Fatubai dikerjakan oleh Rio Tupan yang menggunakan CV Tiga Dara Manis. Rio sendiri diketahui merupakan keponakan Camat Yuliana Woy.
Toni Faot, dalam perbincangannya dengan SUARA TTS.COM, beberapa waktu lalu mengatakan dana desa yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat justru sebaliknya. Pekerjaan fisik dibiarkan mubasir meski mengabiskan uang ratusan juta. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *