Berita

Sebanyak 62 Pelamar PPK Gagal Di Tahapan Seleksi Administrasi

1
×

Sebanyak 62 Pelamar PPK Gagal Di Tahapan Seleksi Administrasi

Sebarkan artikel ini

Ket foto ; Ayub Victor Kollo ketua devisi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, sosialisasi dan SDM, KPU Kabupaten TTS.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Sebanyak 62 pelamar seleksi penerima PPK untuk pemilu serentak 2024 dinyatakan gugur pada tahapan seleksi administrasi. Untuk diketahui, total pelamar seleksi PPK sendiri mencapai 592 pelamar dan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi 530 pelamar.

Ayub Victor Kollo ketua devisi pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, sosialisasi dan SDM, KPU Kabupaten TTS kepada SUARA TTS. COM menjelaskan, pasca diumumkan hasil seleksi administrasi, saat ini memasuki tahapan penyerahan berkas fisik.

“  Setelah pengumuman seleksi administrasi, sekarang sudah masuk tahapan penyerahan berkas fisik. Pada tahapan seleksi administrasi, ada 62 peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi,” ungkap Viktor.

Ditanya apakah ada kecamatan yang mengalami kekurangan pelamar, Viktor mengaku, ada tujuh kecamatan yang mengalami kekurangan pelamar. Ke tujuh kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Oenino, Noebeba, Mollo Tengah, Tobu, Nunbena, fatumnasi dan Fatukopa.

Sesuai regulasi, perkecamatan pelamar harus memenuhi 2 kali kuota yang dibutuhkan.  Dimana per kecamatan dibutuhkan 5 anggota PPK sehingga per kecamatan harus harus minimal mencapai 10 pelamar.

“ Ada tujuh kecamatan yang kita perpanjang massa pendaftarnya karena belum memenuhi dua kali kuota. Dimana yang seharusnya ditutup pada  29 November, kita perpanjang hingga 2 Desember,” terangnya.

Setelah tahapan seleksi administrasi lanjut Ayub, dilanjutkan dengan seleksi tertulis menggunakan sistem CAT.  Seleksi tertulis akan berlangsung pada 8 Desember 2022 dan berlangsung di SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Soe pengumuman hasil seleksi tertulis  akan dilakukan pada 11 Desember.

Peserta yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti tahapan seleksi wawancara yang akan berlangsung pada 14 hingga 16 Desember mendatang.

Sementara untuk pengumuman akhir dan penetapan akan berlangsung pada 19 Desember.

“ Ada tiga tahapan seleksi dalam penerimaan PPK ini. Mulai dari seleksi administrasi, tertulis hingga wawancara,” pungkasnya. (DK)

Editor : Erik Sanu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *