BeritaPolitik

Menang Lawan KPU, PKP Siap Ikuti Verifikasi Faktual

1
×

Menang Lawan KPU, PKP Siap Ikuti Verifikasi Faktual

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Wakil ketua DPK PKP Kabupaten TTS, Uksam Selan dalam suatu kegiatan partai.

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – Bawaslu memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi oleh KPU.

Bawaslu kemudian memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada PKP untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan.

“Memerintahkan termohon untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh pemohon,” ujar Ketua Majelis Rahmat Bagja sepeti dikutip dari Kompas. COM.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) PKP Kabupaten TTS, Uksam Selan membenarkan jika permohonan PKP telah dikabulkan Bawaslu RI. Dengan dikabulkannya permohonan tersebut lanjut Uksam, maka PKP akan mengikuti tahapan verifikasi vaktual.

“ Permohonan kita sudah dikabulkan oleh Bawaslu, dengan demikian kita akan mengikuti tahapan verifikasi faktual,” ujar Uksam kepada SUARA TTS. COM, melalui sambungan telepon pekan lalu.

Untuk DKP PKP Kabupaten TTS lanjut Uksam, telah siap mengikuti tahapan verifikasi faktual.

“ saat ini kita ada di Jakarta, dan esok langsung pulang untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk tahapan verifikasi faktual. Kita sudah sampaikan kepada seluruh pengurus terkait keputusan Bawaslu tersebut, sehingga seluruh pengurus telah siap mengikuti tahapan verifikasi faktual,” terang pria berkaca mata ini. (DK)

Editor : Erik Sanu 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *