Ket Foto : Nampak Suasana masyarakat saat berada di kantor Bupati TTS.
Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota
SUARA TTS. COM | SOE – Ratusan pemasak sopi dari Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, Kamis 22 September menggelar aksi demo di kantor Bupati TTS dan gedung DPRD TTS. Massa yang tergabung dalam Aliansi peduli masyarakat TTS, menuntut Pemda dan DPRD TTS untuk segera membuat regulasi (Perda dan Perbup) guna melindungi pemasak sopi (minuman tradisional) dan sopi.
Pasalnya belum lama ini, Polres TTS melakukan penggerebekan di beberapa lokasi pemasak sopi dan menyita belasan jerigen sopi. Hal ini membuat para pemasak sopi resah dan merugi karena usaha mereka tak bisa beroperasi dan sopi mereka disita.
“ kami mendesak pemerintah daerah menerbitkan regulasi terkait minuman tradisional (sopi) untuk kepentingan sosial, ekonomi dan budaya dalam masyarakat. Kami juga mendesaak DPRD TTS mengawal sampai adanya regulasi yang mengakomodir kepentingan masyarakat terkait sopi,” tegas Koordinator lapangan Armando Kase saat melakukan audiensi dengan Asisten 1 Setda TTS, Samuel Fallo di aula mutis.
Massa juga mendesak pihak Kepolisian agar dalam menegakan aturan harus humanis dan menyampaikan regulasi yang dilanggar secara baik.
Massa memberikan waktu satu minggu kepada Pemda guna menjawab aspirasi tersebut.
“ Satu minggu lagi kita akan datang kembali guna mempertanyakan tindak-lanjut dari Pemda atas tuntutan kita,” ujarnya. Ket Foto : Nampak masyarakat sedang berada di Kantor Bupati TTS
Usai mendengar aspirasi massa pendemo, Samuel menegaskan aspirasi tersebut akan dicatat dan disampaikan kepada Bupati guna segera ditindaklanjuti.
“ Saya ini hanya “pembantu” bupati sehingga tidak bisa jawab apa yang menjadi aspirasi bapa mama semua. Tapi aspirasi tersebut akan menjadi catatan untuk saya sampaikan kepada bupati,” janjinya.
Audensi dengan Asisten 1 ditutup dengan penyerahan surat pernyataan sikap dari aliansi penduli masyarakat TTS.
Usai dari kantor Bupati TTS, massa bergerak menuju kantor DPRD TTS guna bertemu dan berdialog dengan wakil rakyat. (DK)
Editor : Erik Sanu