BeritaPemerintahan

21 Desa Adukan Masalah Pilkades Pasca Pemungutan Suara 

1
×

21 Desa Adukan Masalah Pilkades Pasca Pemungutan Suara 

Sebarkan artikel ini

Ket Foto. Kepala Dinas PMD TTS, Nikson Nomleni 

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

SUARA TTS. COM | SOE – Sebanyak 21 Desa dari 136 Desa yang menggelar Pilkades Serentak pada 25 Juli mengadukan dugaan pelanggaran kepada panitia Kabupaten.

Dari 21 Desa, tim panitia Kabupaten bersama pengawas Kabupaten telah melakukan uji petik lapangan ke 5 desa. Tersisa 16 desa yang belum dilakukan uji petik lapangan.

“ sesuai jadwal kita, batas waktu pengaduan terkait sengketa hasil sudah berakhir pada 28 Juli lalu. Ada 21 desa yang mengadukan masalah Pilkades dan 5 di antaranya sudah kita lakukan uji petik lapangan guna mengumpulkan data dan fakta lapangan. Tersisa 16 desa yang sudah kita jadwalkan untuk segera turun ke lapangan,” ungkap Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten TTS, Nikson Nomleni kepada SUARA TTS. COM, Senin 1 Agustus 2022.

Nantinya data dan fakta yang dikumpulkan akan dibuatkan dalam bentuk rekomendasi dan diserahkan kepada tim penyelesaian sengketa yang terdiri dari forkopimda dan diketuai bupati guna diputuskan terkait pengaduan tersebut.

“ tugas kita hanya kumpulkan data dan fakta lalu kita sajikan kepada tim penyelesaian sengketa yang diketuai Pak Bupati guna dibuatkan putusan penyelesaiannya,” terang Nikson.

Terkait jadwal pelantikan Kades Terpilih dikatakan Nikson, sesuai arahan Bupati, pelantikan dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus. Oleh sebab itu, pihaknya tengah mempercepat pengumpulan data dan fakta dari 21 pengaduan yang masuk guna segera diselesaikan.

“ sesuai arahan pak bupati, pelantikan kades terpilih kalau bisa dilakukan sebelum tanggal 17 Agustus. Kita masih terus berupaya untuk menyelesaikan pengaduan yang masuk. Sesuai jadwal dan tahapan, kita (panitia kabupaten) diberikan waktu 30 hari atau 1 bukan untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Pieter Tahun secara resmi melepas kotak suara pemilihan kepala desa serentak di 136 kabupaten TTS. Acara pelepasan bertempat di halaman kantor BKPSDM,Sabtu 23 Juli 2022.

Usai pelepasan, pihak dinas PMD mulai melakukan pendistribusian ke seluruh desa yang akan menggelar Pilkades di wilayah Kabupaten TTS.

Adapun 163 049 surat suara yang akan distribusikan sesuai kondisi dan kebutuhan masing masing desa. Pada kesempatan tersebut,Bupati Epy mengatakan setelah acara pelepasan kotak suara,dirinya berharap panitia di desa menerima dan mengamankan agar tidak terjadi persoalan apalagi sampai diperkarakan. (DK)

Editor: Erik Sanu 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *