BeritaPolitik

Buntut Gaduh Pilkades Sahan, Kantor Desa Disegel Massa

1
×

Buntut Gaduh Pilkades Sahan, Kantor Desa Disegel Massa

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto :Nampak Suasana pengaduan warga Desa Sahan di ruang Banggar DPRD TTS, Jumat 27 Mei 2022

Laporan Reporter SUARA TTS. COM, Dion Kota

SUARA TTS. COM | SOE – Massa pendukung bakal calon kepala desa, Martinus Misa melakukan aksi penyegelan kantor Desa Sahan, Kecamatan Nunkolo, Jumat 27 Mei 2022 pagi. Aksi ini dilakukan sebagai wujud kekesalan massa terhadap panitia Pilkades Desa Saham yang tidak mengakomodir SK LPM milik Martinus Misa. Akibatnya, Martinus “terlempar” dari perhelatan Pilkades karena kalah dalam perengkingan.
Martinus sendiri berada di posisi ke-6 sedangkan yang masuk dan ditetapkan sebagai calon kepala desa hanya calon yang masuk perengkingan satu hingga lima.
“ panitia saya kasih masuk SK LPM saya untuk pembobotan dari segi pengalaman kerja mereka tidak mau terima. Mereka alasan lewat waktu untuk kasih masuk. Tapi anehnya SK Karang Taruna saya diterima padahal diserahkan pada tanggal yang sama yaitu 25 Mei lalu. Akibatnya bobot point saya untuk pengalaman kerja kecil sehingga saya hanya masuk rengking enam,” ungkap Martinus saat menyampaikan pengaduan ke DPRD TTS.
Martinus yang datang ditemani massa pendukungnya diterima langsung Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau, Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan, Ketua Komisi 1 , Uksam Selan, Ketua Komisi IV, Marthen Tualaka dan Mel Bana di ruang Banggar DPRD TTS.

Ket Foto. Nampak Suasana pengaduan masyarakat desa Sahan di DPRD TTS.

Aksi penyegelan kantor desa yang digunakan sebagai sekretariat panitia Pilkades tersebut dikatakan Martinus, dimaksudkan agar panitia tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkades ke penarikan nomor urut. Ia meminta agar tahapan Pilkades harus dihentikan dan masalah penolakan SK LPM-nya harus diselesaikan terlebih dahulu.
“ Kita tuntut agar tahapan harus dihentikan dulu. Panitia harus mengakomudir SK LPM saya,” pintanya.
Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan meminta agar massa pendukung Martinus tidak berbuat anarkis dan tetap menjaga ketertiban dan keamanan di desa.
Terkait pengaduan yang disampaikan, akan dilakukan klarifikasi bersama Panitia Pilkades tingkat desa, pengawas desa, kecamatan hingga Dinas PMD pada Senin mendatang.
“ Kita terima dulu aspirasinya saat ini, Senin kota gelar klarifikasi dengan pihak terkait. Saya minta semua harus menahan diri agar tidak berbuat anarkis,” pinta pria yang akrab disapa Egi ini.
Berbeda dengan Egi, Marthen Tualaka dan Mel Bana meminta agar panitia Pilkades tingkat desa harus mengakomudir SK LPM milik bakal calon Martinus. SK tersebut harus diakomodir untuk keperluan pembobotan.
“ supaya adik, maka SK LPM itu harus diakomudit panitia Pilkades untuk keperluan pembobotan. Senin saat klarifikasi kita akan sampaikan hal ini langsung kepada panitia,” terangnya kedua. (DK)

Respon (4)

  1. Siapa pun calon desa fatuulan yang penting bisa merubah kemajuan kampung Fatuulan Wisata Negeri Diatas Awan

  2. Mencils0lehudin Aimail.com sudah domisili tahun 20012di desa fatuulan istri yosina natonis agak sulit pelayanan surat nikah akte kelahiran anak 5 anak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *