BeritaPolitik

Tahun Ini KPUD TTS Lakukan Pemetaan Dapil.

1
×

Tahun Ini KPUD TTS Lakukan Pemetaan Dapil.

Sebarkan artikel ini

Ket. Foto: Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, KPU Kabupaten TTS, Ayub Victor Kollo (kanan) dan dan Nixon Balla (Kiri).

Laporan Reporter SUARA TTS.Com, Dion Kota.

SUARA TTS. COM | SOE – KPU Kabupaten TTS telah mengagendakan kegiatan pemetaan dapil yang akan dilakukan pada tahun 2022 ini. Pemetaan dapil ini akan mulai dilakukan saat jadwal dan tahapan pemilu tahun 2024 telah ditetapkan.

” Tahun ini kita (KPU Kabupaten TTS) telah mengagendakan 6 kegiatan salah satunya pemetaan dapil untuk pemilu tahun 2024. Kita menunggu penetapan tahapan dan jadwal pemilu untuk mulai berproses terkait pemetaan dapil,” ungkap Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, KPU Kabupaten TTS, Ayub Victor Kollo kepada SUARA TTS.COM, Minggu 15 Mei 2022.

Untuk diketahui, pemetaan dapil sendiri bukan hanya menjadi agenda KPU kabupaten TTS sendiri, melainkan menjadi agenda KPU RI.

Victor memperkirakan, proses pemetaan dapil akan mulai dilakukan pada Agustus mendatang.

Nantinya dalam proses itu, KPU Kabupaten TTS akan melibatkan pemerintah daerah, parpol tingkat kabupaten, Bawaslu Kabupaten dan pemangku kepentingan terkait pemilu.

” Nanti kita ada tahapan sosialisasi yang melibatkan unsur terkait guna menjaring aspirasi terkait pemetaan dapil ini. Aspirasi ini akan kita bawa ke KPU RI guna berproses terkait pemetaan dapil,” terangnya.

Dalam melakukan pemetaan dapil lanjutnya, KPU akan melihat pada aspek integritas Wilayah, sosial-budaya dan juga proposional jumlah kursi setiap dapil.

” Dalam melakukan pemetaan dapil kita akan menekankan pada kedekatan sosial-budaya, integritas wilayah dan beberapa item lainnya,” ungkap Victor.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, KPU Kabupaten TTS, Ayub Victor Kollo mengatakan, untuk Pemilihan Legislatif (Pileg 2024 di Kabupaten TTS tidak ada penambahan kursi.

Pasalnya hingga saat ini, jumlah penduduk Kabupaten TTS berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil belum menyentuh angka 500 ribu plus 1 jiwa. Sesuai data, jumlah penduduk Kabupaten TTS berada di angka 467 ribu jiwa. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *